Home / Berita Utama / Lantik 8 Kepala Kampung Antar Waktu, Bupati Kaimana: Jalankan Pemerintahan Secara Jujur

Lantik 8 Kepala Kampung Antar Waktu, Bupati Kaimana: Jalankan Pemerintahan Secara Jujur

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Senin (11/5/2026) secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 8 Kepala Kampung Antar Waktu masa jabatan 2026-2027 pada 4 Distrik dalam wilayah Kabupaten Kaimana.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Serba Guna GPI Rehobot, Jalan Brawijaya, Kaimana ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 400.10/17/II/Tahun 2026.

Kepala kampung yang dilantik adalah; Dedi Werfete, Kampung Bofuwer; A. Taher Riroma, Kampung Furnusu; Adamson Barry, Kampung Kokoroba; Badi Rahmat Puarada, Kampung Seraran; Husin Tefruam, Kampung Tanusan; Oskar Aboda, Kampung Tairi; dan Ronal Yosias Tanawe, Kampung Boiya.

Bupati Hasan Achmad dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan kampung agar tetap berjalan efektif, stabil, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Kampung Antar Waktu. Amanah yang saudara emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, menjaga persatuan, serta melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan kampung dengan baik sampai berakhirnya masa jabatan tahun 2027,” ucap Bupati.

Baca Juga:  Dinas Perhubungan Gandeng Satlantas Polres Kaimana Tertibkan Kendaraan Angkutan Umum

Bupati juga mengingatkan, bahwa jabatan kepala kampung adalah jabatan pengabdian. Oleh sebab itu, ia tegaskan beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian kepala kampung, pertama; jalankan pemerintahan kampung secara jujur, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan kampung harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hindari penyalahgunaan kewenangan, dan gunakan seluruh anggaran kampung untuk kepentingan masyarakat. Bangun tata kelola pemerintahan kampung yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kedua; utamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kepala kampung harus hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan rakyat, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di kampung. “Jangan menciptakan jarak dengan masyarakat, tetapi bangun komunikasi dan kebersamaan,” pintanya.

Ketiga; jaga stabilitas keamanan dan persatuan masyarakat, mengingat Kaimana memiliki keberagaman adat, budaya, dan kehidupan sosial yang harus terus dijaga. Kepala Kampung harus menjadi perekat persaudaraan, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Keempat; dorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Fokuskan program kampung pada kebutuhan dasar masyarakat seperti pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, air bersih, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga kemasyarakatan kampung.

Baca Juga:  Akan ada Penerimaan 824 CPNS Formasi 2021 dan 2024 Untuk Kabupaten Kaimana

Dan kelima; bangun sinergi dengan Pemerintah Distrik dan Pemerintah Kabupaten. Pemerintahan kampung tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Saya juga mengingatkan bahwa sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini bukan hanya disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, pegang teguh integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya seraya mengajak para istri, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat kampung memberikan dukungan dan kerja sama kepada Kepala Kampung yang baru dilantik agar penyelenggaraan pemerintahan kampung dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kaimana dan para Asisten serta Staf Ahli, para Pimpinan OPD, keluarga kepala desa yang dilantik serta lainnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Satpol PP se-Papua Barat Gelar Rakornis di Kaimana, Wabup: Junjung Tinggi Praja Wibawa

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja se-Provinsi Papua Barat memilih Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *