Home / Berita Utama / Bimtek, Pendamping Program Sami Saka Harus Mampu Jadi Fasilitator, Motivator dan Pengawas

Bimtek, Pendamping Program Sami Saka Harus Mampu Jadi Fasilitator, Motivator dan Pengawas

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Program bantuan keuangan khusus prioritas “Satu Miliar Satu Kampung” merupakan salah satu komitmen Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan kampung, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi dan pelayanan dasar di tingkat kampung.

Program ini bukan sekadar penyaluran anggaran, tetapi merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat.

Oleh karena itu, keberadaan para pendamping kampung dan juga pendamping tingkat kabupaten menjadi sangat penting dan strategis, sebagai ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pendamping kampung harus mampu menjadi fasilitator, motivator, sekaligus pengawas dalam pelaksanaan program pembangunan kampung.

Hal ini disampaikan Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimsa Irre Warere, S.STP., M.Si saat membuka secara resmi kegiatan Bmbinngan Teknis Pendamping Kampung Program Bantuan Keuangan Khusus Sami Satu Miliar Satu Kampung yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:  Maksimalkan Pelayanan, Polres Kaimana Undang Sejumlah Tokoh

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaimana, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan dan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis ini,” ujar Irre membacakan sambutan tertulis Bupati Kaimana.

Dikatakan, petunjuk teknis pelaksanaan program ini diatur dalam Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan program prioritas Samisaka yang bertujuan untuk: merencanakan program dan kegiatan secara terencana dan terukur; mengendalikan pelaksanaan program agar tepat sasaran; meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat kampung secara berkelanjutan; Mendorong kemandirian ekonomi kampung; Meningkatkan kesejahteraan sosial dan kehidupan beragama; Melestarikan budaya dan adat istiadat.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus, mulai dari proses perencanaan, penyusunan programprioritas, administrasi pertanggungjawaban, hingga pelaporan dan evaluasi kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kaimana Beri Pemahaman Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada 2024

Asisten I juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh pendamping kampung, diantaranya: bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, pemuda, dan seluruh unsur masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Hindari penyalahgunaan kewenangan maupun praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Pembukaan kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Krooy ini turut dihadiri sejumlah Pimpinan OPD. Kegiatan ini berdasarkan laporan ketua panitia pelaksana, Naftali Iha, S.T, diikuti 168 pendamping dari 15 wilayah kerja yang tersebar di tujuh distrik. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

BPBD Kaimana Gelar Simulasi Siaga Bencana Jelang HKB Tahun 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana, Rabu (13/5/2026) melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *