
KAIMANANEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana terus memperkuat upaya mewujudkan program Satu Data Kependudukan melalui kegiatan sosialisasi dan pembekalan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Sebagai langkah awal, Disdukcapil telah menetapkan Distrik Buruway dan Distrik Kaimana sebagai pilot project atau daerah percontohan dalam penerapan sistem pendataan kependudukan berbasis satu data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaimana, Royce Elizson Kubewa mengatakan bahwa sosialisasi dan pembekalan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data administrasi kependudukan yang dikelola Disdukcapil Kaimana selaras dengan data nasional.
“Artinya bahwa data yang terinput langsung terhubung dengan data nasional, sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan publik dan penyaluran bantuan sosial, ” katanya saat sosialisasi Adminduk bagi para Pendeta, Pastor dan Pegawai Distrik di Aula Gereja Solafide Krooy, Jum’at (21/8/2026).
Royce mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi pihaknya antara lain perbedaan data yang dimiliki masyarakat dengan data yang telah tercatat dalam sistem nasional, oleh sebab itu peningkatan pemahaman terkait administrasi kependudukan menjadi hal yang sangat urgent.
“Mencakup penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat domisili dan dokumen kependudukan lainnya,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa, untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi khususnya di wilayah Kampung, Disdukcapil Kaimana menerapkan inovasi pelayanan jemput bola, artinya pihaknya turun langsung ke Kampung-kampung.
“Untuk memberikan sosialisasi dan melakukan pelayanan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan beberapa dokumen lainnya, tanpa menunggu masyarakat mendatangi Kantor Disdukcapil Kaimana,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat, Disdukcapil Kaimana akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pembekalan pada dua Distrik yang menjadi pilot project.
Sementara itu, Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Kaimana, Steven Lawata mengatakan bahwa perubahan sistem aplikasi kependudukan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan data yang lebih akurat dalam mendukung berbagai program afirmasi pemerintah bagi Orang Asli Papua (OAP).
Steven menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid, untuk itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas hingga ke tingkat kampung agar masyarakat dapat memahami pentingnya administrasi kependudukan.
“Kita memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh masyarakat di Kampung-kampung untuk itu, keterlibatan tokoh agama menjadi sangat penting agar informasi dapat diteruskan kepada umat dan masyarakat luas, pintanya.
Ia berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama dan masyarakat pendataan kependudukan OAP dapat berjalan dengan baik, sehingga berbagai kebijakan pembangunan dan pelayanan publik dapat tepat sasaran.
“Kami meminta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan, sehingga mampu menciptakan basis data kependudukan yang akurat dan terpercaya,” pungkasnya. |res|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik