Home / Berita Utama / Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (11/9/2026) membuka secara resmi kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga (Puspaga) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana.

Bupati Kaimana dalam sambutannya mengatakan, pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius kita bersama. Setiap anak memiliki hak untuk hidup tumbuh dan berkembang, mendapat pendidikan, memperoleh identitas, mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan krimininalisasi, serta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya sesuai dengan usia dan tingkat perkembangannya.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan terus mendorong penguatan kebijakan dan program yang mendukung pembangunan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak. Namun keberhasilan upaya tersebut sangat tergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.

Dalam kehidupan sehari-hari lanjut Bupati, kita masih menghadapi berbagai tantangan yang dapat mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak, seperti pola pengasuhan yang kurang tepat, kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak putus sekolah, kurangnya perhatian terhadap kesehatan dan pendidikan anak, serta berbagai persoalan sosial lainnya.

Baca Juga:  Ke TPS, Pemilih Wajib Pakai Masker, Bawa KTP dan Alat Tulis

“Untuk itu pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak,  pola pengasuhan yang penuh kasih sayang komunikasi yang baik antara orang tua dan anak serta pemenuhan kebutuhan Pendidikan, kesehatan dan perlindungan, merupakan investasi penting untuk membentuk generasi ke mana yang berkualitas,” ujarnya.

Bupati lebih jauh berharap, kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. “Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman dan komitmen bersama yang kemudian diterapkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. “Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini hendaknya diteruskan kepada keluarga masyarakat kelompok perempuan kader tokoh masyarakat tokoh agama serta berbagai kelompok yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ajak Bupati.

Baca Juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Lakukan Kunjungan Kerja 4 Hari di Kaimana

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMAN 1 Kaimana ini melibatkan peserta perwakilan dari unsur pemerintah, masyarakat, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihka terkait yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kegiatan bertujuan, antara lain; meningkatkan pengetahuan dan kesadaran keluarga tentang hak-hak anak, meningkatkan kemampuan orang tua dalam memberikan pengasuhan yang baik dan ramah anak, serta lainnya.

Hadir mendampingi Bupati Hasan dalam pembukaan kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay bersama Kepala Bidang dan lainnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Otsus Harap Pemkab Kaimana Fasilitasi Keinginan Anak Asli Papua Masuk TNI, Polri dan Sekolah Kedinasan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Ketua DPRK Kaimana dari Jalur Otonomi Khusus, Dennis Yusuf …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *