
KAIMANA- Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank Papua Cabang Kaimana, mulai tahun ini, akan menerapkan pembayaran retribusi pelayanan kesehatan (Yankes) pada RSUD Kaimana, termasuk klaim BPJS dengan sistim online.
Segala bentuk pembiayaan atas pemanfaatan jasa layanan RSUD dari masyarakat, akan dibayarkan melalui petugas bank di RSUD yang sistim aplikasi onlinenya terkoneksi dengan kas daerah.
Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos menyampaikan ini saat ditemui Cahaya Kaimanausai mengadakan koordinasi antara pihaknya dengan pihak RSUD serta Bank Papua Cabang Kaimana di RSUD Kaimana, Rabu (13/2/2019).
Dikatakan, pertemuan yang bersifat koordinasi ini dimaksudkan agar pembayaran retribusi layanan kesehatan kedepannya, dapat berjalan baik serta bermanfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
Bapenda lanjut La Bania, akan terus berupaya mendorong peningkatan PAD sehingga target pencapaian pada tahun 2019 dapat tercapai, bahkan diharapkan kembali mengalami over target seperti tahun 2018. “Kami dari Bapenda akan terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, dalam hal ini PAD melalui pelayanan yang mudah, sederhana dan transparan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang Bank Papua Kaimana, Hengky D. Wandosa menegaskan, pada prinsipnya Bank Papua siap memberikan suport kepada pemerintah daerah melalui sistim keuangan non tunai. Hengky mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran secara online ini, pihaknya akan menambah jumlah petugas di RSUD.
“Kami ada disini untuk mensuport Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapenda dengan strategi pelayanannya. Kami harap ini sebagai modal awal kita di Kabupaten Kaimana untuk tingkatkan terus pelayanan secara non tunai. Dengan pelayanan ini, pasien tidak perlu lagi berputar jauh untuk membayar jasa layanan. Kami akan coba menunjang dengan penambahan petugas yang akan secara 24 jam melayani di loket rumah sakit ini,” ujarnya. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik