Home / Berita Utama / Lain Dulu Lain Sekarang, Inspektorat Kini Seperti Pengantin Baru

Lain Dulu Lain Sekarang, Inspektorat Kini Seperti Pengantin Baru

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Inspektorat di lingkup pemerintahan tingkat manapun saat ini, sama seperti pengantin baru yang menjadi fokus perhatian seluruh instansi. Pasalnya, seluruh laporan keuangan atau lainnya yang menjadi bagian dari kerja pemerintah, sebelum dilaporkan ke tingkat atas atau diperiksa BPK, harus terlebih dahulu direview oleh inspektorat.

“Setiap laporan Pemerintah Daerah harus direview oleh Inspektorat. Jadi inspektorat sekarang ini seperti pengantin baru. Kenapa? karena setiap laporan yang keluar harus ada pernyataan telah direview oleh inspektorat,” ujar Sugiono, SH, Inspektur Provinsi Papua Barat ketika menyampaikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Otsus se-Papua Barat di Kaimana, Kamis (22/2) lalu.

Dikatakan, ketika laporan telah direview oleh inspektorat, dalam hal ini APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maka laporan tersebut secara otomatis masuk kategori aman. “Karena ketika tidak direview oleh Inspektorat, dalam hal ini APIP maka Pemerintah Pusat menyangsikannya atau ada keragu-raguan untuk menerimanya,” ujar Sugiono.

Baca Juga:  Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dijelaskan, saat ini ada tugas baru terkait keuangan yang wajib dilakukan Inpektorat adalah review tentang dana otsus, disamping melakukan review terhadap tiga laporan keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 yakni laporan keuangan pemerintah, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan laporan kinerja pemerintah daerah.

“Ini semua harus direview oleh inspektorat. Laporan keuangan sebelum diperiksa oleh BPK terlebih dahulu harus direview oleh Inspektorat. Ketika tidak direview oleh inspektorat maka akan dikembalikan. Dan sekarang ada tugas baru lagi untuk inspektorat yakni review tentang penggunaan dana otsus. Selama ini belum pernah dan baru mulai dilakukan tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  ADVETORIAL: VISI, MISI DAN PROGRAM KERJA PASLON BUPATI DAN WAKIL KAIMANA TAHUN 2020

Disisi lain, Sugiono mengingatkan tugas inspektorat saat ini dan kedepannya, bukan lagi mencari-cari kesalahan atau penyimpangan anggaran pada setiap satuan kerja pengelola anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran oleh setiap satuan kerja.

“Jadi perbedaannya, kalau dulu cari-cari kesalahan, sekarang dan kedepannya inspektorat sebagai sahabat yang selalu mengingatkan. Tugas review ini dimaksudkan untuk pencegahan, jangan sampai terjadi korupsi. Inspektorat siap melayani apabila ada ASN yang mau berkonsultasi, bisa juga melalui SMS atau WA,” pungkasnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *