
KAIMANA- Akhirnya Jumat (12/4) Pukul 23.00 WIT, Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui pengumuman bernomor 800/180 yang ditandatangani Bupati Kaimana secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar CPNS Formasi Tahun 2018 yang lulus dan berhak mengikuti seleksi berikutnya.
Dari total 1.975 pelamar yang terdaftar online dalam situs sscn.co.id, hanya 1.811 pelamar yang dinyatakan layak mengikuti tes kompetensi dasar Computer Assisted Test (CAT). Terdiri dari; OAP sebanyak 1.424 orang dengan rincian SLTA 876, D-III 144, D-IV/S1 404, serta pelamar Non OAP sebanyak 387 dengan rincian SLTA nol, D-III 138 dan D-IV/S1 249.
Sementara 164 lainnya dinyatakan tidak lulus, terdiri dari; 124 orang merupakan pendaftar yang gugur karena tidak menyerahkan berkas fisik, 13 orang disebabkan spesifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, serta 27 orang terdaftar sebagai calon tetap anggota legislatif untuk Pemilu 2019.
“Mereka yang dinyatakan tidak lulus adalah pelamar yang spesifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, tidak menyerahkan berkas fisik dan ada yang terdaftar sebagai calon tetap anggota legislatif Tahun 2019,” terang Sekretaris Panitia Seleksi Daerah, Olivia Ansanay, S.STP,MA.
Ditambahkan, kartu peserta ujian bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat dicetak sendiri melalui laman https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 11-17 April 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) pada saat pendaftaran.
“Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan 24 April sampai 10 Mei 2019 menggunakan sistim CAT,” tutupnya. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik