Home / Berita Utama / Difitnah di Medsos, Kadis PPO Ancam Polisikan Pemilik Akun

Difitnah di Medsos, Kadis PPO Ancam Polisikan Pemilik Akun

Bagikan Artikel ini:

KEPALA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kaimana, Kosmas Sarkol, berang setelah mengetahui adanya ujaran kebencian terhadap dirinya di halaman facebook, yang ditulis oleh salah satu pemilik akun. Pemilik akun facebook yang belum diketahui identitasnya ini meminta Sarkol turun dari jabatannya.

Menanggapi ini Sarkol menegaskan, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Hanya mereka yang tidak sekolah saja yang menyebarkan kebencian seperti itu,” ungkapnya, Rabu (19/6/2019). Menurut Sarkol, penyebar kebencian ini diduga merupakan pihak pembangkang yang tidak menyukai aturan yang diberlakukan di Dinas PPO.

Ditegaskan, pihaknya akan meminta bantuan pihak Kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas siapa pelaku penyebaran kebencian. Sarkol juga meminta agar Kepala Suku Key dilibatkan dalam penyelesaian masalah ini, karena pengujar kebencian menggunakan bahasa daerah Key, dengan akun yang diberi nama Koko Evav.

Baca Juga:  Ketua DPRK Kaimana Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Papua Barat di Sorong

Meskipun foto profil Koko Evav palsu, namun Sarkol yakin bahwa yanhg bersangkutan merupakan bagian dari masyarakat suku Key. “Jika tidak suka sama saya, bisa langsung datang di ruangan saya atau bertemu saya untuk membicarakannya. Tidak perlu melalui media sosial seperti itu,” tegasnya marah.

Ditambahkan, penyelesaian masalah secara hukum perlu dilakukan untuk mmeberikan efek jerah kepada pelaku, sekaligus sebagai pembelajaran bagi dirinya dan lainnya, dalam hal ini pengguna media sosial agar lebih bijak memanfaatkan media sosial. Media sosial seperti facebook dan lainnya lanjut Sarkol, bukan merupakan sarana untuk saling menjatuhkan satu sama lain.

Baca Juga:  MBG Dalam Bentuk Produk Instan, Ini Penjelasan Dandim Kaimana

“Saya akan bawa masalah ini ke ranah hukum. Saya minta pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa sebenarnya pemilik akun dimaksud karena foto profilnya palsu. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan, dengan memanfaatkan media sosial untuk menjatuhkan orang lain,” pungkasnya. |CR14|AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gelar Audiensi, PWI Pusat Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers dan Polri

Bagikan Artikel ini: JAKARTA, KAIMANANEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *