Home / Berita Utama / Pemilihan Serentak 84 Kepala Kampung Direncanakan September

Pemilihan Serentak 84 Kepala Kampung Direncanakan September

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 84 kampung yang tersebar pada 7 distrik dalam wilayah Kabupaten Kaimana akan melaksanakan pemilihan serentak kepala kampung yang direncanakan berlangsung pada bulan September 2019. Pemilihan akan diawali tahapan sosialisasi kepada masyarakat yang dijadwalkan pada bulan Juli.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Kaimana, Dra. Joice Tuanakota ketika dikonfirmasi terkait kepastian pelaksanaan pemilihan serentak kepala kampung di 84 kampung se-Kabupaten Kaimana.

Dikatakan bulan September dipilih karena bertepatan dengan akhir masa jabatan para kepala kampung. Namun hingga saat ini, penetapan bulan september sebagai waktu pemilihan belum mencapai keputusan final, karena masih menunggu keputusan resmi Bupati Kaimana.

Baca Juga:  Besok Dimulai, KPU Ingatkan Hanya Balon, Ketua dan Sekretaris Partai yang Diizinkan Masuk Ruang Pendaftaran

“Bulan September itu hanya target kami, mengingat pada bulan September itu merupakan akhir masa jabatan para kepala kampung yang lama. Tapi untuk sosialisasi, akan kami laksanakan pada bulan Juli dengan mendatangi setiap kampung,” terang Joice.

Ditambahkan, untuk kelancaran proses dan tahapan pemilihan, pihaknya akan membentuk Panitia Phusus (Pansus) yang akan diturunkan ke kampung-kampung. Pansus bertugas mensosialisasikan syarat-syarat menjadi kepala kampung, yang didasarkan pada Keputusan Bupati. Pansus sendiri lanjut Joice, beranggotakan perwakilan dari dinas terkait, perwakilan distrik dan juga kampung.

“Untuk melaksanakan tahapan pemilihan nanti, kami akan membentuk Pansus untuk kemudian disebarkan ke kampung-kampung. Pansus akan beranggotakan beberapa orang dari beberapa OPD terkait, dari setiap distrik dan juga dari masing-masing kampung,” ungkapnya sembari menambahkan Pansus dibentuk karena pemilihan serentak kepala kampung ini merupakan yang pertama kali.

Baca Juga:  Aksi Demo Tolak Pemekaran DOB dan Cabut UU Otsus Jilid II Juga Terjadi di Kaimana

Menutup pernyataannya, Joice menambahkan, pihaknya akan juga melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan KPU dan Bawaslu, karena pemilihan kepala kampung serentak ini meyerupai pemilihan umum presiden, Kepala Daerah bahkan DPR/DPRD. “Kami akan meminta bantuan pihak KPU dan Panwas, karena pemilihan kepala kampung ini mekanismenya sama dengan Pilkada dan lainnya,” pungkas Joice. |CR14|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dihadiri Wabup Isak Waryensi, Dinas Sosial Kaimana Gelar Jalan Santai Meriahkan Harganas ke-33

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Berlangsung dibawah balutan tema “Ayah Wajib Hadir” Dinas Sosial Pengendalian Penduduk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *