Home / Berita Utama / Pilkades Serentak Akan Digelar Minggu Ketiga Bulan Ini

Pilkades Serentak Akan Digelar Minggu Ketiga Bulan Ini

Bagikan Artikel ini:

MESKIPUN masih ada sejumlah kampung yang belum merampungkan nama calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala kampung serentak se-Kabupaten Kaimana, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana merencanakan penyelenggarakan pemilihan akan berlangsung minggu ketiga bulan ini.

“Pilkades serentak rencananya minggu ketiga bulan Oktober ini. Walaupun masih ada beberapa kampung yang belum menetapkan nama-nama calon. Kami berharap mudah-mudahan awal bulan ini nama-nama calon bisa ditetapkan sehingga kami dapat mengusulkan tanggal pemilihan kepada Bupati,” ungkap Kepala DPMK Dra. Joice Tuanakota, Senin (30/9/2019).

Baca Juga:  Kesbangpol Jadwalkan Pelantikan Anggota MRP-PB Periode 2023-2028 Tanggal 21 Juni

Ditemui disela kegiatan Focus Group Discussion Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung Berbasis Pengembangan Potensi Lokal Melalui Sinergi dan Integrasi Potensi Program Antar Sektor, Joice mengatakan, tanggal pelaksanaan pemilihan serentak kepala kampung ini harus dengan dasar Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga mempunyai landasan yang kuat.

Disinggung tentang kesiapan, Joice mengungkapkan persiapan sudah hampir mencapai tahap 90 persen, dalam arti tinggal melengkapi beberapa kekurangan, seperti penetapan nama calon dan pencetakan surat suara khusus kampung yang belum menetapkan nama calon.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mansinam 2025

“Sampai sekarang panitia masih mengurus  kelengkapan fasilitas pemilihan, salah satunya surat suara dan beberapa perlengkapan lainnya. Untuk itu kami berharap kampung yang belum  penetapan calon agar dapat dipercepat sehingga  kepastian tanggal pemilihan bisa kita tentukan,” terangnya.

Menutup keterangannya, Joice berharap agar setiap kampung taat pada regulasi pemilihan yang sudah ditetapkan dengan tidak melakukan tindakan diluar aturan. Hal ini perlu diperhatikan agar pemilihan kepala kampung serentak yang telah disepakati, dapat berjalan sesuai yang telah direncanakan. |KNT|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bapemperda DPRK Kaimana dan OPD Teknis Kembali Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kaimana kembali menggelar rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *