
“Baru satu bakal calon yang mengambil formulir, itu dari tim Pak Rahim. Kami belum tahu wakilnya siapa. Nanti lebih jelasnya konfirmasi ketua tim seleksi,” demikian Ketua DPD Partai Nasdem Kaimana, Simon Petrus Fofid, ST.
Simon Fofid menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait perkembangan proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati oleh DPD Partai Nasdem Kaimana pasca dibuka sejak 23 September lalu.
Menurut anggota DPRD Kaimana ini, hingga saat ini baru satu tim dari satu bakal calon bupati yang mengambil formulir pendaftaran yakni tim dari Abdul Rahim Furuada (ARF).
Dijelaskan, pendaftaran bakal calon ini sudah sesuai prosedur serta aturan yang berlaku dalam organisasi Partai Nasdem. Salah satu syarat utama dari seorang bakal calon lanjutnya, adalah harus mengikuti tahapan survei oleh salah satu dari delapan lembaga survei nasional yang direkomendasikan oleh partai NasDem.
“Sudah merupakan peraturan organisasi, setiap bakal calon yang ingin maju melalui Partai Nasdem sudah ada aturan main. Salah satunya survei oleh lembaga survei yang sudah disediakan DPP Partai NasDem,” terangnya, Senin (7/10/2019).
Lanjut Fofid, setelah proses pendaftaran, DPD akan mengirim 3 nama bakal calon ke DPW dan DPW menambah dua bakal calon lagi. Selanjutnya 5 bakal calon kandidat ini akan dibawah ke DPP Nasdem untuk tahapan selanjutnya sesuai aturan internal partai.
Terkait arah koalisi, Simon Fofid tegaskan, belum memutuskan untuk berkoalisi dengan partai manapun. “Soal koalisi belum yah. Kami harus menjaga rambu-rambu yang sudah ditetapkan. Soal pendaftaran, siapa saja boleh mendaftar, kan nanti akan dilakukan penilaian,” tegasnya. |KNT|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik