
WAKIL Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos, MH, mengatakan, kebijakan daerah agar ASN melaksanakan pekerjaan kantor dari rumah dan belajar di rumah bagi pelajar masih menunggu kedatangan Bupati Kaimana.
Kebijakan ini perlu dipertimbangkan karena tingkat kerawanan di sekolah maupun OPD di Kaimana belum menunjukkan tanda-tanda bahwa harus diliburkan.
Wabup Ismail menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait surat edaran Gubernur Papua Barat tentang pencegahan Covid-19 yang menginstruksikan ASN untuk bekerja dari rumah dan pelajar diliburkan sementara waktu sejak 18 Maret hingga 3 April 2020.
“Kita menunggu Pak Bupati besok. Kalau beliau mau meliburkan, tetapi saya melihat tingkat kerawanan di sekolah maupun OPD ini belum menunjukkan tanda-tanda yang harus diliburkan. Barangkali itu yang membuat sehingga belum ada kebijakan yang diambil oleh pimpinan untuk meliburkan pegawai maupun anak sekolah,” ujarnya usai menghadiri pembukaan Rakornis BPBD se-Papua Barat di Grand Papua Hotel, Rabu (18/3/2020).
Dikatakan, keputusan ‘meliburkan’ tergantung pada tingkat kerawanan. “Mengenai libur rata-rata di Papua Barat ini belum. Kalau kita lihat di Sorong itu kan sudah ada gejala. Nanti pak Bupati pasti akan berkoordinasi dulu dengan Badan Penanggulangan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, pihak bandara dan pelabuhan dan lainnya. Hasil laporan untuk sementara Kaimana ini masih negatif. Mungkin itu yang membuat keputusan belum ada,” ungkap Wabup.
Ditambahkan, Pemda Kaimana baru saja melakukan teleconference dengan Wagub Papua Barat serta Kapolda Pangdam terkait Corona. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik