Home / Berita Utama / Ketua KPU Kaimana: Belum ada Surat Keputusan Terkait Penundaan Tanggal Pilkada

Ketua KPU Kaimana: Belum ada Surat Keputusan Terkait Penundaan Tanggal Pilkada

Bagikan Artikel ini:

KETUA KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs, S.Sos menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat keputusan resmi terkait penundaan pelaksanaan Pilkada sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama DPR RI, KPU RI dengan Mendagri.

Kristian menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait keputusan terbaru pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, yang menurut informasi akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang.

Menurut Kristian, KPU Kaimana sampai saat ini belum menerima surat keputusan terkait penundaan Pilkada dan tanggal pelaksanaannya. Kesepakatan bersama antara DPR RI dengan KPU RI dan Mendagri terkait penundaan Pilkada akibat Covid-19 dimaksud, tentu harus dituangkan lebih lanjut melalui Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).

Baca Juga:  300 pelajar akan bawakan tari perdamaian pada pembukaan Pesparawi XII

“Sampai saat ini kami belum menerima keputusan apapun, baik berupa surat edaran atau surat keputusan terkait penundaan Pilkada dan tanggal pelaksanaannya, karena kesepakatan bersama DPR RI, KPU RI dan Mendagri itu harus ditindaklanjuti dengan Perpu,” tegasnya pekan lalu.

Baca Juga:  Semua Jenis Usaha Wajib Mendaftar Online

Dikatakan, pihaknya akan segera mengumumkan apabila sudah ada keputusan dari KPU RI. Saat ini, KPU Kaimana sifatnya menunggu petunjuk dari pusat.

“Tetap kita standby, kita menunggu bagaimana kepastiannya. Sampai hari ini kami belum mendapat surat pemberitahuan apa pun dari KPU RI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perpunya terbit, sehingga KPU RI bisa tindaklanjuti ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada,” tutupnya. |TOB|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *