Home / Berita Utama / Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Amankan 47 Senjata Tajam

Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Amankan 47 Senjata Tajam

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 47 buah senjata tajam berupa parang, pisau dan sejenisnya, berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Kaimana pada saat melaksanakan patroli rutin cipta kondisi jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020.

Hal ini disampaikan Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kabag Ops, AKP Ferdinand Mardi ketika dikonfirmasi Kaimana News.Com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:  Sejumlah Lampu Jalan Dalam Kota Kaimana Tidak Berfungsi, Masyarakat Minta Pemda Perhatikan

Dikatakan, patroli rutin penertiban miras dan senjata tajam ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya tahapan Pemlukada.

“Jelang Pilkada ini, kita  akan lakukan cipta kondisi, dengan menggelar patroli rutin. Jadi hal-hal yang kita antisipasi adalah miras dan senjata tajam,” tegas Ferdinand.

Dijelaskan, penyitaan terhadap 47 benda tajam dilakukan pada saat pelaksanaan patroli pertama pada 9-21 Agustus 2020 dan saat ini patroli tahap II yang dimulai sejak 21 Agustus masih terus berjalan hingga saat ini.

Baca Juga:  Pangkoarmada Resmikan Mako Lanal dan Kukuhkan Danlanal Kaimana

“Untuk alat tajam ada sekitar 47 buah, itu berupa pisau dan parang. Itu disita dari kendaraan milik warga. Operasi penertiban akan kita lakukan terus,” ungkap Ferdinand. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *