Home / Berita Utama / Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Amankan 47 Senjata Tajam

Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Amankan 47 Senjata Tajam

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 47 buah senjata tajam berupa parang, pisau dan sejenisnya, berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Kaimana pada saat melaksanakan patroli rutin cipta kondisi jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020.

Hal ini disampaikan Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kabag Ops, AKP Ferdinand Mardi ketika dikonfirmasi Kaimana News.Com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Kota Kaimana Akhirnya Dibekuk Polisi

Dikatakan, patroli rutin penertiban miras dan senjata tajam ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya tahapan Pemlukada.

“Jelang Pilkada ini, kita  akan lakukan cipta kondisi, dengan menggelar patroli rutin. Jadi hal-hal yang kita antisipasi adalah miras dan senjata tajam,” tegas Ferdinand.

Dijelaskan, penyitaan terhadap 47 benda tajam dilakukan pada saat pelaksanaan patroli pertama pada 9-21 Agustus 2020 dan saat ini patroli tahap II yang dimulai sejak 21 Agustus masih terus berjalan hingga saat ini.

Baca Juga:  Alfaris Ergor Terpilih Pimpin TKBM Kaimana, Pesan Kepala UPP: Jangan Lagi Ulur-Ulur Waktu Bekerja

“Untuk alat tajam ada sekitar 47 buah, itu berupa pisau dan parang. Itu disita dari kendaraan milik warga. Operasi penertiban akan kita lakukan terus,” ungkap Ferdinand. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *