Home / Berita Utama / Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Amankan 47 Senjata Tajam

Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polisi Amankan 47 Senjata Tajam

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 47 buah senjata tajam berupa parang, pisau dan sejenisnya, berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Kaimana pada saat melaksanakan patroli rutin cipta kondisi jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020.

Hal ini disampaikan Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kabag Ops, AKP Ferdinand Mardi ketika dikonfirmasi Kaimana News.Com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:  Wabup Kaimana Hasbulla Furuada Resmikan Gereja GPI Kampung Gaka

Dikatakan, patroli rutin penertiban miras dan senjata tajam ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya tahapan Pemlukada.

“Jelang Pilkada ini, kita  akan lakukan cipta kondisi, dengan menggelar patroli rutin. Jadi hal-hal yang kita antisipasi adalah miras dan senjata tajam,” tegas Ferdinand.

Dijelaskan, penyitaan terhadap 47 benda tajam dilakukan pada saat pelaksanaan patroli pertama pada 9-21 Agustus 2020 dan saat ini patroli tahap II yang dimulai sejak 21 Agustus masih terus berjalan hingga saat ini.

Baca Juga:  Tak Miliki Dokumen, Puluhan Kilo Daging Rusa Ditahan Petugas Karantina Kaimana

“Untuk alat tajam ada sekitar 47 buah, itu berupa pisau dan parang. Itu disita dari kendaraan milik warga. Operasi penertiban akan kita lakukan terus,” ungkap Ferdinand. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *