Home / Berita Utama / Pelaku Pembacok Istri di Air Merah Masuk DPO Polres Kaimana

Pelaku Pembacok Istri di Air Merah Masuk DPO Polres Kaimana

Bagikan Artikel ini:

PELAKU pembacok istri yang terjadi beberapa hari lalu di jalan Utarum, Kompleks Air Merah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kaimana.

Pelaku kabur setelah menganiaya dan membacoknya sang istri. Hingga saat ini, yang bersangkutan  masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Resor Kaimana.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Muhammad Alparisi menyampaikan ini, Kamis (16/9/2020).

Baca Juga:  Pertemuan IV Bahas Provinsi PBT di Fakfak, 4 Kabupaten Akan Ajukan Rancangan Lambang Provinsi

“Setelah menganiaya istrinya hingga menimbulkan luka di kening, pelaku langsung melarikan diri entah kemana. Makanya sampai hari ini pelaku belum kami temukan,” terang Alparisi.

Selain pelaku yang melarikan diri, barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya sang istri juga belum ditemukan pihak Kepolisian.

“Katanya sih pelaku menggunakan parang tapi kami belum menemukan alat tajam tersebut,” ungkap Kasat sembari menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap kejadian ini.

Baca Juga:  Salat Idul Fitri di Kaimana Khidmat, Bupati Hasan Salat di Masjid Baiturrahim Kamser

Kasat Reskrim meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku. “Kami berharap masyarakat bisa membantu kami untuk memberitahukan jika menemukan pelaku,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan yang menyebabkan istri terluka dan mendatangi Polres Kaimana dalam keadaan berlumuran darah ini terjadi pada, Kamis (10/9/2020) lalu. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Apresiasi Penampilan Paduan Suara Anak dan Solo Anak

Bagikan Artikel ini:  KAIMANANEWS.COM- Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr bersama Istri, Ny. Yamina Waryensi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *