
KETUA Tim Pemenangan pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA), Anwar Kamakaula mengatakan, jangan mengelabui masyarakat dengan menutup semua kebaikan yang telah dilakukan pemimpin Kaimana selama ini.
Pemerintah Pusat saja mengakui Kabupaten Kaimana bukan lagi merupakan daerah tertinggal, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang 63 daerah tertinggal di Indonesia Tahun 2020-2024.
Anwar menyampaikan ini dalam orasi politiknya pada kampanye Risma di RT Bumsur 1, Jumat (9/10/2020) malam.
Dikatakan, Calon Bupati Rita Teurupun ketika masih duduk di pemerintahan, telah banyak melakukan hal baik untuk masyarakat.
Penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kaimana telah dilaksanakan secara adil dan merata sesuai sila kedua dan kelima Pancasila.
“Dasar itulah yang dipakai pemerintah untuk membangun Kaimana. Kalau pakai indikator lain maka Kaimana ini tidak akan berubah seperti hari ini. Jangan sengaja mengelabui masyarakat dengan menutup informasi yang sesungguhnya. Pemerintah pusat saja mengakui Kaimana sebagai bukan lagi kabupaten tertinggal,” tegas Anwar.
Menutup orasi politiknya, Anwar kemudian mengajak para pendukung dan simpatisan yang memadati tenda kampanye untuk memenangkan Risma pada 9 Desember 2020.
“Nomor 2 itu orang bilang tanda-tanda alam. Allah Tuhan kita menciptakan sesuatu di muka bumi ini untuk hidup berpasang-pasangan. Mari kita pilih nomor 2, pilih yang ganjil-ganjil bikin apa. Kita pilih saja yang genap,” ajak Anwar. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik