
KAIMANANEWS.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana tahun 2026 hingga saat ini belum dibahas dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRK Kaimana.
Terkait hal ini, Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun ketika dikonfirmasi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan internal dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Setelah pembahasan internal antara TAPD dengan OPD, akan dilanjutkan ke DPRD untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan komisi-komisi dewan.
Ketua DPRK pastikan, pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2026 akan rampung dalam bulan ini.
“TAPD bersama OPD mereka akan membahas secara intern terkait KUA-PPAS. Setelah selesai dari situ baru akan dikirim kesini untuk kita bahas. Untuk waktunya belum bisa kita pastikan, tetapi dalam bulan ini sudah harus selesai,” ungkapnya di Kantor DPRK Kaimana, Senin (5/1/2026). |isw|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik