Home / Berita Utama / Berobat di RSUD Wajib Bawa Surat Rujukan dari PKM, Kadinkes Kaimana: Prosedurnya Demikian

Berobat di RSUD Wajib Bawa Surat Rujukan dari PKM, Kadinkes Kaimana: Prosedurnya Demikian

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Arifin Sirfefa, SKM., M.M mengatakan, berobat di RSUD dengan dasar surat rujukan dari Puskesmas (PKM) sudah sesuai prosedur dalam pelayanan kesehatan yang disebut sistim rujukan berjenjang.

Namun meski demikian, apabila ada pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat tanpa surat rujukan atau pasien yang membutuhkan pertolongan pada malam hari, harus tetap dilayani.

Aturan rujukan lanjut Arifin, selain memastikan pasien mendapatkan penanganan dasar terlebih dahulu di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dalam hal ini Puskesmas, juga bertujuan menjamin keabsahan klaim BPJS Kesehatan agar pelayanan lebih terarah dan efisien.

Baca Juga:  191 ASN Kaimana Tes Kompentensi

Kadis Arifin menyampaikan ini menjawab keluhan warga terkait aturan berobat di RSUD yang harus membawa surat rujukan dari Puskesmas. Menurutnya, ada beberapa penyakit yang harus melewati pemeriksaan kesehatan dasar di Puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Aturannya memang demikian, karena ada beberapa penyakit yang memang harus menjalani pemeriksaan kesehatan dasar terlebih dahulu dan tidak perlu langsung ke rumah sakit. Selain itu, ini juga berkaitan dengan klaim BPJS. Dana BPJS di rumah sakit itu kalau tidak ada rujukan dari Puskesmas, tidak bisa diklaim,” terang Arifin usai menghadiri launching program 3 juta rumah, Senin (26/1/2026).

Dikatakan, jika hasil pemeriksaan kesehatan dasar tersebut membutuhkan penanganan lebih intensif, maka Puskesmas akan menerbitkan surat rujukan untuk ditangani dokter spesialis yang ada di rumah sakit.

Baca Juga:  PAW DPRD Kaimana dari Partai Demokrat Resmi Dilantik

Ia mengajak masyarakat untuk memahami prosedur pelayanan kesehatan. Diakui, layanan di Puskesmas Kaimana Kota juga sudah cukup bagus saat ini. “Nanti kalau memang ada penyakit yang perlu dirujuk, Puskesmas akan arahkan ke dokter spesialis yang adanya di rumah sakit,” ujarnya.

Namun disisi lain, Arifin meminta RSUD untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat atau pasien yang membutuhkan pertolongan pada malam hari. “Jangan ditolak, harus tetap dilayani,” tegasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *