Home / Berita Utama / BKPSDM Kaimana Usulkan 540 Tenaga Kontrak Masuk Data Base Calon PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Kaimana Usulkan 540 Tenaga Kontrak Masuk Data Base Calon PPPK Paruh Waktu

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana menyiapkan 540 nama tenaga kontrak masuk data base calon PPPK Paruh Waktu tahap terakhir.

Dari total 540 nama dimaksud, 190 diantaranya sudah masuk data base, sementara 350 lainnya baru diusulkan dan masih menunggu SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) Bupati Kaimana.

Hal ini dijelaskan Kepala BKPSDM Kaimana, Onna Lawalata, S.P., M.Si usai menerima sejumlah tenaga kontrak paruh waktu yang datang mempertanyakan progress pengusulan paruh waktu oleh BKPSDM, Senin (15/9/2025).

Onna menjelaskan, 540 nama ini memang harus dimasukkan dalam data base. Namun tegas dia, persyaratannya harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Sementara terkait anggaran daerah, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda selaku ketua tim anggaran.

Baca Juga:  Speedboat Terbalik, Tim Monitoring Pemda Kaimana Jadi Korban

“Paruh waktu ini memang tenaga-tenaga kontrak yang memang sudah tahap terakhir. Kita sudah mengusulkan nama-nama mereka sebanyak 540 orang. 190 itu yang masuk dalam data base, kemudian yang tidak masuk dalam data base sebanyak 350 dan ini memang harus dimasukkan. Namun persyaratannya harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Ini yang masih kota koordinasikan terus dengan Sekda selaku ketua tim anggaran dan Bupati,” ungkap Onna.

Baca Juga:  Peringati Hut Satlantas Ke-67, Polres Kaimana Bagi-Bagi Bingkisan Untuk Sopir Angkot

Menurut Kepala BKPSDM ini, pengusulan formasi 540 ini dilakukan per tanggal 25 Agustus 2025 dan saat ini masih menunggu SPTJM Bupati Kaimana untuk dilanjutkan.

“Kami sudah mengusulkan formasi 540 per tanggal 25 Agustus, tinggal menunggu surat pernyataan tanggung Jawab Mutlak Bupati. Ketika beliau menyetujui maka itu bisa dilanjutkan. Ini semua untuk anak-anak Kaimana yang sudah kontrak lama, kita berharap bisa dipakai kembali untuk bisa bekerja mendukung pemerintahan ini,” ujarnya di Kantor BKPSDM. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *