KAIMANANEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Manokwari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS dengan Kejaksaan Negeri Kaimana tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, sedangkan dengan DPMPTPSP-TK tentang optimalisasi penyelenggaraaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui mekanisme PTSP di wilayah Kabupaten Kaimana.
Penandatanganan PKS berlangsung dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Kaimana dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari di Grand Papua Hotel Kaimana, Rabu (5/6/2024).
PKS ditandatangani oleh Kajari Kaimana Anton Markus Londa, SH, MH yang juga selaku Ketua Forum, dr. Dwi Sulistyono Yudo Kepala BPJS Kesehatan Papua Barat selaku Sekretaris Forum, serta Akbar Sofyan Inan, SIP, M.IPS Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kaimana.
Kajari Kaimana Anton Markus Londa dalam sambutannya berharap, kerjasama ini dapat meningkatkan capaian kinerja dari waktu ke waktu, serta mendukung keberadaan BPJS Kesehatan yang sah secara institusi.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini lanjutnya, merupakan keberlanjutan dari kesepakatan yang pernah dilakukan sebelumnya, dengan materi kesepakatan yang tidak banyak mengalami perubahan.
“Ini membuktikan telah terjadi sinergitas antara Kejaksaan selaku institusi yang diberikan kewenangan mendampingi pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara dengan BPJS Kesehatan didalam melaksanakan tugas,” ujar Kajari.
Sementara Kepala BPJS Cabang Manokwari Papua Barat, Dwi Sulistyono Yudo pada kesempatan yang sama menjelaskan, BPJS memiliki 3 forum disetiap daerah yakni forum koordinasi kepatuhan, forum kemitraan pengelolaan fasilitas kesehatan dan forum komunikasi bersama pemangku kepentingan.
“Forum koordinasi ini kita membahas tentang kepatuhan dari pemberi kerja termasuk pekerjanya dalam tiga hal yakni mendaftar, mendaftar penuh seratus persen dan patuh membayar,” ungkapnya.
Sedangkan forum kemitraan pengelolaan fasilitas kesehatan terang Kepala BPJS, bertujuan membahas tentang fasilitas layanan kesehatan. “Dan forum komunikasi membahas tentang data bersama pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Fransisko E. Beruatwarin, serta perwakilan OPD terkait lainnya. |RED|