Home / Berita Utama / Bupati Freddy Resmikan Gereja GKI Jemaat Nazaret Efara

Bupati Freddy Resmikan Gereja GKI Jemaat Nazaret Efara

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana Freddy Thie, Minggu (12/9/2021), meresmikan gedung Gereja GKI Jemaat Nazaret Dusun Efara, Kampung Weswasa, Distrik Teluk Arguni.

Peresmian ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prarasti, dilanjutkan dengan ibadah pentahbisan yang dipimpin Pdt. Yanti Hukubun, S.Si.

Hadir dalam acara peresmian, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kaimana, Ketua Klasis GKI Kaimana Pdt. Yance Satia, Kepala Distrik Teluk Arguni Septer Samaduda dan sejumlah tamu undangan, serta warga GKI Jemaat Nazaret.

Baca Juga:  Balai Arkeologi Papua Teliti Keberadaan Benteng Fort du Bus di Lobo

Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Jemaat GKI Nazaret atas peresmian dan pentahbisan gedung gereja sebagai rumah untuk memuji dan memuliakan nama Tuhan.

Bupati juga memberi apresiasi karena pembangunan gereja ini juga mendapat dukungan dari gereja GPI dan gereja Katolik yang ada di kampung Efara.

Oleh karenanya, Bupati berharap agar gereja GKI Jemaat Nazaret ini menjadi simbol pemersatu dalam membangun kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama di Kampung Efara.

Baca Juga:  Siap Berantas Judi, Kapolres Kaimana Minta Masyarakat Beri Informasi

“Saya berharap gereja GKI Nazaret di Kampung Efara ini dan ada juga gereja GPI dan Katolik, menjadi simbol kebersamaan atau kerukunan seperti yang diinginkan oleh para orangtua kita yang ada disini.  Harus jaga sama-sama sehingga kampung Efara ini  kedepannya seperti Nazaret, kota suci tempat Yesus dilahirkan,” ujar Bupati. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Kantongi Beragam Permintaan Masyarakat Saat Reses Kedua di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Anggota DPR Provinsi Papua Barat, Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd Kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *