Home / Berita Utama / Bupati Ingatkan OPD Terkait Pro Aktif Jemput Program Rumah Rakyat

Bupati Ingatkan OPD Terkait Pro Aktif Jemput Program Rumah Rakyat

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan saat ini ada kebijakan pemerintah pusat terkait rumah rakyat. Untuk itu, ia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kaimana agar pro aktif menjemput kebijakan dimaksud.

Bupati menyampaikan ini saat memimpin apel bulanan ASN, Senin (19/5/2025) lalu. Bupati berharap berbagai petunjuk dan prasyarat yang diperlukan untuk pengusulan pembangunan rumah dimaksud dapat dipersiapkan dengan baik.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Lepas 234 Casis Ikut Seleksi Lanjutan di Polda PB Manokwari

“Kita mengetahui ada kebijakan Pemerintah dalam program rumah rakyat. Untuk itu kami sangat berharap agar berbagai petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan secara berjenjang ditindaklanjuti dengan mempersiapkan berbagai prasyarat-prasyarat yang diperlukan untuk pengusulan pembangunan rumah dimaksud,” ujar Bupati.

Dikatakan, daerah yang pro aktif menjemput program ini dengan mentaati petunjuk-petunjuk dan prasyarat yang diberikan, tentu saja akan memperoleh jumlah rumah yang lebih banyak dibanding daerah yang tidak pro aktif.

Baca Juga:  Hadiri Pentahbisan 64 Pendeta GPI, Bupati Pesan Jalani Prinsip Ini Dalam Tugas Pelayanan

“Kita mengetahui bahwa pembangnan rumah yang dicanangkan oleh presiden ini tersebar di seluruh Indonesia. Dan daerah-daerah yang cukup pro aktif tentu saja akan memperoleh jumlah rumah yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak pro aktif,” imbuhnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *