
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan saat ini ada kebijakan pemerintah pusat terkait rumah rakyat. Untuk itu, ia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kaimana agar pro aktif menjemput kebijakan dimaksud.
Bupati menyampaikan ini saat memimpin apel bulanan ASN, Senin (19/5/2025) lalu. Bupati berharap berbagai petunjuk dan prasyarat yang diperlukan untuk pengusulan pembangunan rumah dimaksud dapat dipersiapkan dengan baik.
“Kita mengetahui ada kebijakan Pemerintah dalam program rumah rakyat. Untuk itu kami sangat berharap agar berbagai petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan secara berjenjang ditindaklanjuti dengan mempersiapkan berbagai prasyarat-prasyarat yang diperlukan untuk pengusulan pembangunan rumah dimaksud,” ujar Bupati.
Dikatakan, daerah yang pro aktif menjemput program ini dengan mentaati petunjuk-petunjuk dan prasyarat yang diberikan, tentu saja akan memperoleh jumlah rumah yang lebih banyak dibanding daerah yang tidak pro aktif.
“Kita mengetahui bahwa pembangnan rumah yang dicanangkan oleh presiden ini tersebar di seluruh Indonesia. Dan daerah-daerah yang cukup pro aktif tentu saja akan memperoleh jumlah rumah yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak pro aktif,” imbuhnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik