Home / Berita Utama / Bupati Kaimana Serah Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan

Bupati Kaimana Serah Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan

Bagikan Artikel ini:

   

DILANGSUNGKAN di Ruang Rapat Bupati Kaimana, Selasa (25/6/2019), Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma menyerahkan sertifikat tanah seluas 1 Hektar kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana.

Penyerahan diawali penandatanganan berita acara serah terima sertifikat lahan seluas 1 hektar antara Bupati Kaimana, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Heffinur, SH,M.Hum, dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Firdaus, SH.

Baca Juga:  Pemda Kaimana Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Covid-19

Penandatanganan dan penyerahan sertifikat ini turut disaksikan pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Fakfak, Kabag Hukum Setda Kaimana Siti Rohma, SH, Kabag Humas Tomako Samaran, S.STP, serta para Kepala Bagian dan sejumlah staf Sekretariat Daerah.

Baca Juga:  Buka Musrenbang Distrik Etna, Sekda Ajak Masyarakat Kawal Hasil Kesepakatan

Disela acara penandatangan dan serah terima sertifikat, Bupati berharap pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana dapat segera terealisasi, untuk memenuhi kebutuhan akan layanan hukum masyarakat Kaimana.

Sementara Kajati Papua Heffinur pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana yang telah memberikan dukungan terhadap kehadiran Kejaksaan Negeri di Kaimana. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gerakan Langit Biru Partai Demokrat Kaimana Sasar 3 Rumah Ibadah Jelang HUT ke-25

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-25 yang jatuh pada 9 September …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *