


KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie pada Rabu (22/12/2021) lalu, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 117 Kepala Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak, serta Pengawas Sekolah pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.
Pelantikan 14 Kepala SMP, 91 Kepala SD dan 12 Kepala TK, serta 3 Pengawas SMP, 4 Pengawas SD dan 2 Pengawas TK ini, mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 820/XVII/2021 Tanggal 11 November 2021 tentang pengangkatan pejabat fungsional Kepala Sekolah dan Pengawas TKK, SD dan SMP di Kabupaten Kaimana.
Bupati Kaimana dalam sambutannya mengingatkan para pengawas dan kepala sekolah untuk memahami secara baik tugas dan fungsi masing-masing. Dengan pemahaman yang baik lanjutnya, akan tercipta komunikasi, koordinasi, kerjasama yang sinergi antar pengawas dan kepala sekolah guna mendukung tercapainya visi misi Kabupaten Kaimana, khususnya di bidang pendidikan.

Kepada para kepala sekolah, Bupati secara khusus meminta agar memahami secara baik perubahan peran sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dari yang semula hanya merupakan tugas tambahan, menjadi sebuah jabatan yang sepenuhnya melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Selain tugas pokok baru, dalam kondisi tertentu, seperti kurangnya guru pada satuan pendidikan, bapak/ibu dapat mengambil peran sebagai guru untuk menjamin berlanjutnya proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Bupati.
Dalam pelaksanaan tugas manajerial lanjutnya, kepala sekolah harus mampu melakukan perbaikan, tidak hanya pada pengelolaan kelembagaan satuan pendidikan, namun juga pada penatausahaan keuangan satuan pendidikan sehingga dapat mewujudkan tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel.
Sedangkan untuk pengawas sekolah, Bupati secara khusus berpesan, agar dapat memahami tugas dan fungsi jabatan fungsional pengawas sekolah untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan, yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut hasil pengawasan.
“Semoga Bapak/Ibu dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab mulia ini dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan,” ujar orang nomor satu lingkup Pemkab Kaimana ini. |RED|KN1|




















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik