Home / Berita Utama / Cegah Covid-19, DPRD dan Pemda Kaimana Gelar Sidang APBD-P 2020 Secara Virtual

Cegah Covid-19, DPRD dan Pemda Kaimana Gelar Sidang APBD-P 2020 Secara Virtual

Bagikan Artikel ini:

MENCEGAH penyebaran Covid-19 yang kembali menunjukkan peningkatan kasus pada beberapa pekan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna penetapan dan pengesahan, serta persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020.

Pembukaan rapat, Senin (14/9/2020), sedikit mengalami pergeseran waktu karena adanya kunjungan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam rangka penyerahan bantuan terkait Covid-19. Rapat sendiri dijadwalkan selama dua hari, 14-15 September 2020.

Pantauan KaimanaNews.Com, rapat paripurna penetapan dan pengesahan, serta persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 yang digelar secara virtual ini, dibuka Ketua DPRD, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II, Kasir Sanggei.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Kaimana Terbitkan Perda Miras, Judi dan Prostitusi

Dalam pelaksanaan rapat ini, Pimpinan DPRD bersama seluruh anggota tetap menempati ruang sidang paripurna di Kantor DPRD, sementara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Sekda, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengikutinya dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Rapat paripurna ini sendiri diawali penyampaian penghantar nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2020 oleh Bupati Kaimana. Bupati Matias Mairuma mengawali sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 sehingga dapat disajikan untuk dibahas dalam sidang DPRD.

Baca Juga:  SMP Santo Thomas Aquino Terendam Air, UNBK Pinjam Gedung dan Komputer Tetangga

Bupati juga secara khusus menyampaikan terima kasih dan hormat kepada DPRD yang bersama-sama Pemerintah Daerah bekerja membangun Kaimana demi kepentingan masyarakat. Bupati berharap, rancangan perubahan APBD Tahun 2020 ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

|Tim Redaksi|Editor: Isabela Wisang|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah XVII Manokwari, Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *