
KAIMANANEWS.COM- Pekerja bidang kesehatan dari dua daerah destinasi wisata Papua Barat, Kabupaten Kaimana dan Raja Ampat menggelar pertemuan Reorientasi Eliminasi Malaria, Jumat (12/8/2022).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaharui komitmen percepatan eliminasi malaria sebelum tahun 2030 mengingat dua kabupaten ini merupakan destinasi pariwisata di Papua Barat.
Pertemuan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel Kaimana ini dihadiri langsung Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS bersama sejumlah pejabat kementerian.
Kegiatan ini diawali ucapan selamat datang dari Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diwakili Sekda Kaimana, Drs. Donald R. Wakum. Sekda kepada para tamu mengatakan, Kaimana memiliki 7 wilayah distrik yang didalamnya terdapat 84 kampung dan 2 kelurahan.
Kaimana juga memiliki 1 rumah sakit dan 10 Puskesmas dimana 9 diantaranya hanya dapat dijangkau menggunakan transportasi laut. Pemerintah Kabupaten Kaimana memiliki komitmen dalam pencegahan penyakit menular melalui alokasi anggaran dalam APBD.
Beberapa jenis penyakit yang menjadi konsentrasi Pemkab Kaimana melalui Dinas Kesehatan saat ini adalah malaria, frambusia, demam berdarah, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya.
Sekda meminta dukungan Kementerian Kesehatan melalui Irjen P2P dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat agar upaya mengentaskan jenis penyakit menular ini dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam pengantar kegiatan mengatakan, secara umum 60-70% kasus malaria di Indonesia terdapat di Papua dan Papua Barat.
Sampai saat ini, belum ada kabupaten/kota di Papua Barat yang benar-benar tereliminasi malaria. Meski demikian sudah ada 3 kabupaten yang masuk zona hijau yakni Sorong Selatan, Maybrat dan Pegunungan Arfak. Sedangkan lainnya termasuk Kaimana masih di zona kuning dan Raja Ampat di zona merah.
Penanganan malaria lanjutnya, harus dilakukan secara lintas sektor, dalam hal ini semua stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat perlu bekerjasama dalam menekan penyebaran malaria.
Selain tindakan tracing, testing, scraning sampai pengobatan oleh fasilitas layanan kesehatan, masyarakat juga harus memberikan dukungan melalui penggunaan kelambu berinsektisida yang diberikan secara gratis.
Dirjen juga mengajak Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Raja Ampat untuk terus berupaya menekan penyebaran malaria dan mempercepat eliminasi sebelum tahun 2030.
“Bagaimana caranya? Malaria itu untuk membasmi dan memberantasnya tidak cukup dikerjakan sendiri oleh pak Kadis. Sehebat apapun Dinas Kesehatan, tidak mungkin melakukannya sendiri karena penanganan malaria itu harus lintas sektor. Semua stakeholder, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, pelaku usaha dan seluryh masyarakat harus bekerjasama,” ajaknya.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua I DPRD Kaimana Jaquilina Claudia, Wakapolres Kompol Mapparenta, Kepala UPP Kelas III Kaimana, perwakilan TNI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana dan Raja Ampat, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, serta lainnya. |AEF|KN1|

















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik