
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana, Selasa (22/8/2023) menggelar Sosialisasi Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
Kegiatan ini dihelat di Gedung Pertemuan Distrik Kaimana melibatkan para pelaku usaha UKM dan UMKM dari Dinas Perindakop Kaimana dan siswa-siswi dari SMA dan SMK di Kaimana dengan menghadirkan nara sumber dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Asisten III Setda Kaimana Daniel Batto saat membuka kegiatan mengatakan, Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian dalam negeri dalam hal peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini lanjutnya, sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan penindakan pengguna produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyusekseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 47 tentang penggunaan produk dalam negeri.
Ia berharap, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan informasi kepada pelaku UMKM tentang penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri, serta mengajak para pelaku usaha dan konsumen agar dapat mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri, terlebih kepada produk lokal masyarakat Kaimana.
“Dengan demikian dapat mendorong industri dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang, dalam menghadapi pesatnya persaingan dunia usaha saat ini pasca pandemi covid-19,” pungkasnya. |SMI|RED|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik