Home / Berita Utama / DPRD Jadwalkan Sidang Penyampaian LKPj Akhir Masa Jabatan Bupati Kaimana 16 Maret

DPRD Jadwalkan Sidang Penyampaian LKPj Akhir Masa Jabatan Bupati Kaimana 16 Maret

Bagikan Artikel ini:

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana mengagendakan jadwal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2021 sekaligus LKPj akhir masa jabatan Bupati Kaimana pada 16 Maret 2021.

Jadwal ini disampaikan Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie pada penutupan Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021, Rabu (10/3/2021) malam.

Baca Juga:  Wabup Isak Waryensi Pimpin Upacara HUT KORPRI ke-54  

Ia meminta Bupati Kaimana dan jajarannya agar segera menyiapkan dokumen LKPj dimaksud untuk disampaikan kepada DPRD sesuai jadwal yang sudah diagendakan.

“Sebelum sidang ini saya tutup perlu kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa DPRD Kabupaten Kaimana telah menetapkan jadwal dan agenda rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kaimana Tahun 2021 sekaligus merupakan LKPj akhir masa jabatan Bupati Kaimana yang direncanakan pada hari Selasa 16 Maret 2021. Oleh karena itu kepada saudara Bupati dan jajarannya untuk kiranya dapat mempersiapkan dokumen LKPj tersebut untuk disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kaimana,” ujarnya. |RED|KN1|

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi KPU Kaimana, HAI 15.828 Suara, BERKAT 14.907 Suara

Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *