
KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana bersama Pemerintah Daerah, Jumat (30/1/2026) menyepakati dan menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2026 dengan total sebesar Rp.1.066.084.821,235.
Persetujuan terhadap KUA PPAS RAPBD Tahun 2026 yang diikuti penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRK dan Pemerintah Daerah ini, berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun didampingi para wakil ketua.
Hadir dalam rapat yang digelar di Auditorium DPRK Kaimana tersebut, para anggota DPRK Kaimana, Pemerintah Daerah yang terdiri dari Wakil Bupati Isak Waryensi, Sekda bersama para Asisten dan Staf Ahli, serta para Pimpinan OPD.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun dalam sambutanya mengatakan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah difinalisasi di tingkat Badan Anggaran DPRK bersama TAPD setelah pembahasan, berjumlah total Rp.1.066.084.821.235.
Secara rinci Ketua DPRK Kaimana menyebut; jumlah pendapatan sebesar Rp.1.059.084.821.235; belanja sebesar Rp.1.065.399.821.235; penerimaan pembiayaan sebesar Rp.7 Miliar; pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.685.000.000; dan pembiayaan netto sebesar Rp.6.315.000.000.
“Persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA, PPAS APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 antara DPRK dan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRK, adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025,” ucap Ketua DPRK.
Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi sekaligus mewakili Bupati Kaimana, Hasan Achmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRK Kaimana.
Dikatakan, dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan selama proses pembahasan KUA PPAS ini sungguh luar biasa. Setiap masukan, kritik konstruktif dan saran yang disampaikan, akan menjadi fondasi berharga dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Kaimana.
Penandatanganan KUA PPAS hari ini bukan sekedar formalitas. Ini adalah manifestasi nyata dari komitmen bersama kita untuk menjalankan pemerintahan yang responsif, adaptif dan akuntabel, ditengah dinamika pembangunan yang terus berubah. Ini menjadi instrumen vital untuk mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan yang kita hadapi,” ujarnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik