Home / Berita Utama / DPRK Kaimana Minta Dinas Kesehatan Kontrol Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Pustu

DPRK Kaimana Minta Dinas Kesehatan Kontrol Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Pustu

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan mengingatkan kepala dinas dan jajarannya untuk mengontrol kinerja tenaga kesehatan disetiap Puskesmas dan Pustu.

Tenaga kesehatan yang tidak berada di tempat tugas dan penempatan tenaga kesehatan yang belum merata disetiap Puskesmas maupun Pustu, harus menjadi atensi khusus bagi kepala dinas untuk melakukan pembenahan dan perbaikan.

Anggota DPRK Kaimana, Chandra Max Ronaldo Maipauw menyampaikan ini usai RDP, Kamis (17/7/2025). Ia menyebut, ada banyak hal yang disoroti DPRK dalam RDP dengan Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Wings Air Perpanjang Masa Istirahat Hingga Akhir April

“Semua berkaitan dengan apa yang dilihat langsung saat reses maupun kunjungan kerja dewan ke distrik dan kampung-kampung. Ada beberapa hal yang kita dapati di lapangan, sehingga dewan berinisiatif melakukan RDP dengan beberapa dinas, termasuk Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Khusus Dinas Kesehatan lanjut Ketua Komisi B DPRK Kaimana ini, beberapa hal yang harus diperhatikan dan menjadi penekanan DPRK dalam RDP adalah berkaitan dengan tenaga kesehatan yang tidak berada di tempat tugas dan penempatan tenaga kesehatan yang belum merata yang menyebabkan pelayanan kesehatan belum benar-benar durasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Satpol PP se-Papua Barat Gelar Rakornis di Kaimana, Wabup: Junjung Tinggi Praja Wibawa

“Berkaitan dengan tenaga kesehatan yang tidak berada di tempat, ini menjadi sebuah atensi khusus bagi  kepala dinas untuk melihat baik itu Puskesmas dan Pustu. Juga dengan sudah adanya SK PPPK Tahap 1, diharapkan dinas bisa menempatkan tenaga kesehatan ke tempat-tempat yang membutuhkan dan belum terisi, supaya layanan kesehatan di tingkat bawah bisa berjalan baik,” tegas politisi Partai Nasdem ini. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *