
KAIMANANEWS.COM – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana menyoroti alokasi hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kaimana melalui APBD Perubahan tahun 2026, padahal kepengurusan organisasi ini telah berakhir.
Fraksi Demokrat pada paripurna penetapan APBD Perubahan Tahun 2026 belum lama ini, menyarankan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru organisasi ini melalui musyawarah daerah.
“Dengan berakhirnya kepengurusan KONI Kabupaten Kaimana sebagai induk organisasi yang menaungi seluruh cabang olahraga, maka Fraksi Demokrat meminta kepada Bupati agar segera melaksanakan Musyawarah Daerah guna membentuk organisasi KONI yang definitive sehingga dapat melaksanakan tugas sebagaimana peraturan Perundang-Undangan,” ujar fraksi ini.
Senada, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (FSKN) juga menyoroti hal yang sama. Fraksi ini meminta agar anggaran hibah yang disiapkan untuk KONI pada APBD Perubahan, terlebih dahulu diarahkan untuk pelaksanaan musyawaragh kabupaten (Muskab) pembentukan kepengurusan baru KONI.
“Setelah kepengurusan baru terbentuk secara resmi, barulah anggaran hibah tersebut dapat dikelola dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta memastikan anggaran daerah dikelola oleh kepengurusan yang memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas FSKN.
Demikian halnya Fraksi Otonomi Khusus, yang juga berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan anggaran KONI agar digunakan secara proporsional sesuai peruntukan program, memperhatikan azas keadilan terhadap semua cabang olahraga, khususnya bagi Cabor prioritas yang ditetapkan oleh daerah.
“Fraksi Otonomi Khusus meminta pemerintah dapat mendukung program operasional dan pembinaan atlet serta pembiayaan program kerja PSSI Kabupaten Kaimana, karena sepak bola tidak dapat dipandang sebagai olahraga biasa, namun juga membawa harga diri dan martabat Orang Papua. Untuk itu, harapan kami kepada Bupati sebagai pembina KONI agar dapat mengevaluasi kepengurusan KONI serta mendorong regenerasi kepemimpinan melalui Muskab,” tegasnya.
Menjawab ini, Bupati Kaimana melalui Wakil Bupati Isak Waryensi mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan berkoordinasi dengan KONI Kabupaten Kaimana agar Musyawarah Kabupaten KONI dapat dilaksanakan sebelum berakhirnya masa kepengurusan, sesuai ketentuan AD/ART KONI dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Daerah juga akan mendorong agar kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat menjalankan pembinaan olahraga secara transparan, profesional serta memperhatikan seluruh Cabang Olahraga secara proporsional,” ujar Wabup.
Wabup juga menambahkan, Pemerintah Daerah berkomitmen penuh mengawal tata kelola dana hibah daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pembinaan olahraga. |isw|




KAIMANA NEWS Media Informasi Publik