Home / Berita Utama / Gelar Sosialisasi, BPS Minta Pemkab Kaimana Bantu Sukseskan Program Satu Data Indonesia

Gelar Sosialisasi, BPS Minta Pemkab Kaimana Bantu Sukseskan Program Satu Data Indonesia

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Mensukseskan program Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Kaimana, Senin (1/8/2022).

Kegiatan yang dibuka Kabag Kesra Setda Kaimana, Kosmas Sarkol mewakili Bupati Kaimana Freddy Thie ini, dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Kaimana, Senin (1/8/2022).

Bupati Kaimana, Freddy Thie menyampaikan apresiasi kepada BPS Kaimana yang selalu berperan aktif dalam proses penyediaan data berkualitas yang merupakan suatu rangkaian besar penguatan tata kelola data di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Dikatakan, pembangunan Kabupaten Kaimana saat ini sangat membutuhkan data yang memenuhi dimensi kualitas serta memenuhi kaidah dan aturan Satu Data Indonesia. Program transformasi BPS Kabupaten Kaimana dalam upaya penguatan statistik sektoral membutuhkan dukungan semua pihak termasuk OPD.

“Niat baik dari BPS Kabupaten Kaimana ini perlu kita dukung bersama. Dengan adanya penyediaan data sektoral di semua OPD, akan menjadi suatu inovasi baru tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kaimana,” ucap Bupati dalam kegiatan yang diikuti para pejabat OPD ini.

Baca Juga:  Wabup Kaimana Serah Bantuan Stimulan ke 86 KK

Bupati juga mengatakan, secara khusus upaya penyediaan statistik sektoral ini akan sangat berguna bagi masyarakat Kaimana dimana keterbukaan informasi publik terkait data sektoral akan menjadi pengetahuan bersama dan merupakan potret evaluasi pembangunan di Kabupaten Kaimana.

“Dengan data kita dapat merencanakan pembangunan daerah dengan tepat sasaran dan sudah tenty akan tepat guna dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Kaimana,” tandasnya.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun, SST dalam paparan materinya menjelaskan, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Ketua DPRK Minta PPPK dan CPNS yang Baru Terima SK agar Bekerja Dengan Tulus

Selain itu, Satu Data Indonesia juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui standar data menggunakan metadata baku, kode referensi dan data induk.

Mewujudkan Satu Data Kaimana menuju Satu Data Indonesia ini membutuhkan komitmen dan dukungan kerjasama dari semua pihak, mulai dari pimpinan daerah hingga OPD, sehingga tahapan penyusunan data dapat berjalan baik dan menghasilkan data berkualitas.

“Pada tahun 2019, Presiden telah resmi mengeluarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Prinsip satu data indonesia adalah memastikan data yang diproduksi oleh produsen sudah sesuai standar. Hal ini berarti bahwa pemerintah daerah harus mempunyai kemampuan untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia,” ujarnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *