
KAIMANA- Hingga saat ini, Selasa (16/4) Pukul 19.00 WIT, masih banyak pemilih terutama dalam wilayah Kelurahan Kaimana Kota belum menerima undangan untuk dapat menggunakan hak pilih pada esok Rabu 17 April.
Para pemilih mempertanyakan keabsahan mereka sebagai pemilih karena tidak mengantongi formulir model C6. Salah satunya di RT 16 Pahlawan, dimana lebih dari 80% pemilihnya belum mengantongi undangan.
Hal ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di beberapa titik, dimana ada pemilih yang mendapatkan formulir model C6 atau undangan memilih lebih dari satu lembar.
Hal lain yang masih menjadi persoalan adalah, bahkan terjadi dari Pemilu ke Pemilu adalah banyaknya warga yang merupakan penduduk lama, dalam hal ini telah lama menetap di Kaimana bahkan lahir dan besar di Kaimana tidak terdaftar dalam DPT maupun daftar pemilih tambahan.
Padahal pada Pemilukada Kabupaten Kaimana tahun 2010 nama mereka masih terdaftar dalam DPT, namun entah alasan apa, pada beberapa kali Pemilu setelah itu, tidak lagi terdaftar dalam data pemilih baik DPT maupun pemilih tambahan.
Untuk Pemilu tahun 2019 ini, nama para pemilih ini telah beberapa kali didata oleh Pantarlih, namun tidak muncul dalam daftar pemilih tambahan yang telah beberapa kali diterbitkan oleh KPU.
Selain undangan memilih yang belum terbagi secara merata, hingga sore hari juga masih banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum dibangun. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat pemilih tentang keseriusan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPPS/PPS dalam mensukseskan Pemilu.
Namun meskipun undangan belum diterima atau TPS belum dibangun, pemilih diajak bersikap bijak dengan tetap mendatangi TPS pada 17 April pagi untuk memberikan hak suara. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik