Home / Berita Utama / Kantongi Izin, Bupati Matias Siap Berkampanye Untuk RISMA

Kantongi Izin, Bupati Matias Siap Berkampanye Untuk RISMA

Bagikan Artikel ini:

KEDATANGAN Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga merupakan Bupati Kaimana, Matias Mairuma untuk pertama kalinya di panggung kampanye Risma (Rita Teurupun-Leonardo Syakema), Kamis (22/10/2020) malam, menghadirkan energi baru dalam memacu kerja tim kampanye pasangan Risma.

Suasana panggung kampanye yang kurang lebih seminggu lamanya tanpa kehadiran Calon Bupati Rita Teurupun sontak ramai. Seketika itu pula, area panggung kampanye juga dipadati massa pendukung dan simpatisan.

Tampil pertama dihadapan massa pendukung Risma, Ketua DPC PDIP Kaimana ini mengatakan, akan tampil di panggung kampanye Risma selama sisa waktu kampanye kedepan. Matias akui, telah mengantongi izin dari Gubernur Papua Barat untuk melaksanakan kampanye bagi kemenangan pasangan calon yang diusung partainya.

Namun izin kampanye dimaksud terang Bupati Kaimana 2 periode ini, hanya untuk sekali selama lima hari kerja Senin sampai Jumat. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu, bebas melakukan kampanye karena merupakan hari libur.

“Saya diizinkan Gubernur Papua Barat untuk hari Senin sampai Jumat, lima hari itu saya berhak pegang mikrofon satu hari. Kalau ada Bawaslu disini Bawaslu sudah pegang surat ijin yang Gubernur Papua Barat berikan kepada Bupati Matias Mairuma. Kalau besok (Jumat) saya masih pegang mik itu pelanggaran, karena saya hanya diizinkan satu kali dalam lima hari kerja. Kalau Sabtu dan Minggu karena itu libur tidak perlu saya minta izin,” terang Bupati.

Kesempatan yang sama, Bupati Matias juga mengklarifikasi beberapa hal, diantaranya terkait pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kaimana masih tertinggal. Bupati tegaskan, lembaga yang berwenang melakukan penilaian terhadap keberhasilan pembangunan daerah adalah lembaga dunia, dalam hal ini United Nations Development Programme (UNDP), yang oleh Bappenas menyebutnya sebagai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga:  Bupati Kaimana Lantik Staf Ahli, Asisten Bidang dan Dua Kepala Dinas

“Besok Maret 2021 saya turun, yang mengukur kinerja saya bukan calon yang mau jadi bupati, tetapi UNDP, kalau Bappenas biasa sebut Indeks Pembangunan Manusia. Datanya kita bisa lihat di Badan Pusat Statistik, IPM Kaimana lebih tinggi dari kabupaten pemekaran lainnya di Papua Barat. Sekarang Kaimana sudah capai 64,80 digit. Yang mau jadi bupati, kalau jago saya bilang angkat dia naik jadi 69 sekian digit,” tantang Bupati.

Dikatakan, dengan angka 64,80 digit dimaksud, Kabupaten Kaimana tidak lagi tergolong sebagai daerah tertinggal. Dalam Peraturan Presiden Tahun 2014 dan Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal di Indonesia lanjutnya, tidak terdapat nama Kabupaten Kaimana didalamnya.

Selain masalah IPM, Bupati juga meluruskan persoalan CPNS 2018 yang hingga saat ini belum diumumkan. Menurutnya, belum diumumkannya hasil CPNS 2018 karena masih menunggu regulasi atau payung hukum dari Menpan RB terkait kesepakatan baru tentang kuota 80% untuk OAP dan 20% non OAP.

“Kalau pakai sistim CAT, anak-anak asli Papua yang lulus hanya 20% dari kuota 400 orang. Makanya saya tahan barang ini. Tahan bukan berarti tidak mau mengumumkan. Kalau nanti diumumkan tapi tidak ada aturan yang mendukung itu orang bakal gugat. Daerah lain memang sudah ada yang umumkan, yang diumumkan itu pikiran bupati dengan masyarakat adat disitu. Makanya jangan dulu umumkan, kita tunggu regulasi dari Menpan. Ini solusi terbaik, karena kalau umumkan tanpa payung hukum juga tidak bisa proses pemberkasan,” terang Matias.

Baca Juga:  Usulan Masyarakat Melalui Musrenbang akan Disinkronkan dengan Visi Misi Bupati Terpilih

Hal lain yang juga diluruskan oleh Bupati Kaimana ini adalah terkait pemanfaatan anggaran dalam lingkup Pemerintahan Daerah. Dikatakan, ada regulasi yang wajib ditaati dalam mengelola anggaran daerah. Anggaran Daerah baik dari Dana Otsus maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah diatur persentasenya, misalnya untuk pendidikan 20%, kesehatan 15% dan lainnya.

“Kita ini ada di negara Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kaimana ini adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemprov Papua Barat juga adalah bagian dari NKRI. Siapa yang mau ubah persentase itu. Dana Otsus, DAK itu tidak satu orang pun bisa merubah. DAK yang ditransfer dari pusat itu juga sudah disebutkan nomenklaturnya,” terang Bupati.

Menutup orasinya, Ketua DPC PDIP ini mengatakan, orang yang selama ini ahli dalam mengelola pemerintahan adalah Rita Teurupun. Di tangan Rita Teurupun lanjutnya, Kaimana sudah tujuh kali meraih opini terbaik dari BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya 15 tahun di pemerintahan, saya coba juga belajar dari Ibu Rita sebagai ahli pemerintahan. Ibu Rita itu muridnya Hasan Achmad Aituarauw. Dia sangat mengerti penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya sembari mengajak para pendukung dan simpatisan memilih Risma pada 9 Desember 2020. |TOB|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *