Home / Berita Utama / Kantor Agama Kaimana dan Imigrasi Teken MoU Layanan Paspor Umroh dan Haji

Kantor Agama Kaimana dan Imigrasi Teken MoU Layanan Paspor Umroh dan Haji

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait maksimalisasi pelayanan paspor Republik Indonesia bagi calon jemaah haji dan umroh di Kabupaten Kaimana.

Penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini, berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana, Selasa (9/11/2021).

Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Slamet Prihantara, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Papua Barat Pallawarukka, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kaimana Hedwigius Karubun, serta Kepala Kantor Pos Kaimana Hussein.

Baca Juga:  Tim Penggerak PKK Kaimana Sambangi TK dan PAUD Beri Bantuan Alat Peraga dan Bingkisan

Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama layanan paspor antara Kantor Kementerian Agama Kaimana dengan Kantor Imigrasi ini merupakan sebuah sinergitas yang sangat bagus.

Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah akses masyarakat, terutama yang akan melaksanakan ibadah haji maupun umroh dalam mendapatkan paspor. Kakanwil juga berharap agar layanan ini tidak hanya terbatas pada kegiatan haji maupun umroh, tetapi juga untuk kebutuhan paspor peserta wisata rohani dari kalangan kristiani, maupun masyarakat lainnya yang membutuhkan.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Monitoring, Bupati Hasan Minta OPD Percepat Penyusunan Renstra

“Ini merupakan sebuah sinergitas yang sangat bagus dengan adanya kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Kantor Kemenag Kabupaten Kaimana yaitu mempermudah akses mendapatkan paspor. Berharap ini mempermudah akses masyarakat mendapatkan paspor,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Kantor Agama Kabupaten Kaimana Hedwigius Karubun pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dan Kantor Imigrasi TPI Sorong yang bersedia hadir langsung di Kabupaten Kaimana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *