Home / Berita Utama / Kasus Pembunuhan Wanita di Gedung KNPI Masih Diselidiki, Jejak Pelaku Sulit Dideteksi

Kasus Pembunuhan Wanita di Gedung KNPI Masih Diselidiki, Jejak Pelaku Sulit Dideteksi

Bagikan Artikel ini:

SATUAN Reskrim Polres Kaimana hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan wanita berinisial MS (37) yang ditemukan meninggal bersimbah darah di gedung baru KNPI Kaimana 30 November 2020 lalu.

Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku dibalik kasus pembunuhan ini. Selain tidak ditemukannya barang bukti yang digunakan untuk menyiksa dan membunuh korban, suami korban juga hingga saat ini masih menghilang.

Baca Juga:  DPC Partai Persatuan Pembangunan Kaimana Gelar Muscab V

Demikian penjelasan Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Alparisi saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut penanganan kasus penemuan mayat wanita bersimbah darah di gedung KNPI tiga bulan lalu.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat di gedung KNPI. Suami korban informasinya sudah bercerai dengan korban sejak lama,” terang Alparisi, Rabu (3/3/2021).

Dijelaskan, dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan pihak Satreskrim, belum ada satu pun jawaban yang mengarah kepada siapa pelaku pembunuhan wanita asal kampung Adi Jaya Buruway ini.

Baca Juga:  Sekda Minta KONI Kaimana Kolaborasi Bina Atlet dengan Semua Pengurus Cabor

“Ada saksi yang kami periksa, hanya saja belum ada keterangan yang menguatkan terkait siapa pelakunya. Kami berharap masyarakat yang mengetahui informasi terhadap kasus kematian ibu MS ini bisa langsung melapor kepada kami,” tutupnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantah Kaimana dan BPN PB Sambangi Kantor Distrik Kaimana, Koordinasi Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana bersama tim dari Kantor Wilayah Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *