
KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap satu kasus dugaan korupsi pengadaan arm dan container sampah tahun 2022 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana.
Terpantau, di Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Rabu (16/8/2023) tampak beberapa orang dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana melalui Kasie Intel, Adhi Satyo Wicaksono ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Kaimana tengah melidik kasus dugaan tindakan pidana korupsi.
“Sesuai dengan perintah pimpinan, saat ini kami Kejaksaan Negeri Kaimana tengah menyelidiki satu kasus dugaan tindakan pidana korupsi yang terjadi di lingkup Pemkab Kaimana. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih proses,” ungkapnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa telah ada beberapa orang yang dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Kaimana terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana ini.
“Untuk hari ini sudah ada beberapa orang yang kita mintai keterangan guna kepetingan pengumpulan data. Nanti setelah lidik ini baru kita tahu dan kita bisa kembangkan, tergantung proses lidiknya saat ini. Nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman media, kalau sudah ada progress yang signifikan. Kami tetap akan menyampaikan hal ini kepada publik melalui teman-teman,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kisaran kerugian negara akibat dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas LH dimaksud. |RLS|


















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik