
TAHUN ini tidak ada ujian nasional bagi siswa SMP maupun SD sesuai kebijakan nasional. Penentuan kelulusan siswa oleh pihak sekolah akan ditetapkan berdasarkan nilai tugas dan nilai ulangan.
“Berdasarkan edaran yang kami terima dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, ujian nasional tahun 2021 ini ditiadakan. Untuk penilaian kelulusan SD dan SMP akan dilakukan berdasarkan nilai tugas serta nilai ulangan,” ujar Yulius Nanay, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana.
Penetapan kelulusan berdasarkan nilai tugas dan nilai ulangan ini lanjutnya, bukan hanya berlaku di Papua Barat tetapi di seluruh Indonesia setelah mempertimbangkan kondisi negara yang masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Ini berlaku di seluruh Indonesia karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Jadi penentuan kelulusan akan dilakukan oleh sekolah masing-masing dengan berpatokan pada nilai tugas dan nilai ulangan siswa,” ungkapnya belum lama ini.
Sementara disinggung terkait tanggal pengumuman kelulusan tingkat SD dan SMP khususnya, Julius mengatakan, jadwal pengumuman kelulusan pastinya akan dilakukan setelah selesai ulangan dan akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
“Jadwal kelulusan sendiri itu provinsi yang tetapkan, kita di daerah sebatas melaksanakan tahapan yang menjadi syarat kelulusan. Kami akan berupaya agar pengumuman hasil kelulusan tidak menimbulkan euforia yang berlebihan dari anak-anak. Kami berharap sekolah bisa menyiapkan strategi penyampaian hasil kelulusan dengan mendatangi rumah siswa,” tutupnya. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik