Home / Nasional / Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Melalui Pendidikan Antikorupsi

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Melalui Pendidikan Antikorupsi

Bagikan Artikel ini:

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, program Prestasi yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN merupakan upaya membentuk dan membina ASN menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

Prestasi ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Resmikan Bangunan Sekolah Program Renovasi Kementerian PUPR

Angkatan pertama Prestasi terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80 persen tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan,” ujarnya saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Bogor.

Baca Juga:  Wabup Isak Waryensi Hadiri Syukuran HUT 51 GPDP dan Tutup Sidang Sinode ke-VI  

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa Prestasi diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya.

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” katanya. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Sosialisasi Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ di Kantor Kemenag, Kantah Kaimana Perkuat Komitmen Kolaborasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perjalanan BPN TapTour terus berlanjut. Pada Episode 13, Tim Kantor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *