
KAIMANANEWS.COM – Fraksi Otonomi Khusus DPRK Kaimana meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan monitoring terhadap sekolah-sekolah yang ada di tingkat kampung sehingga dapat diketahui persoalan dasar yang dibutuhkan.
Saran Fraksi Otsus ini disampaikan juru bicara fraksi, Sarifa Aituarauw pada Rapat Paripurna DPRK Kaimana tentang laporan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025, Selasa (11/8/2026).
Dikatakan, urusan pemerintahan bidang pendidikan pada tahun 2025 telah memberikan dampak baik pada realisasi program yang sudah berjalan, namun ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan .
Catatan penting dimaksud adalah bahwa Dinas Pendidikan perlu meningkatkan kegiatan monitoring pada sekolah di tingkat kampung guna mengetahui langsung persoalan pada kebutuhan dasar pendidikan yang mendesak dan prioritas.
Menjawab ini, Bupati Kaimana Hasan Achmad mengatakan, peningkatan monitoring sekolah di kampung melalui alokasi anggaran fungsi pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bupati juga mengatakan, peningkatan aksesibilitas layanan dasar di wilayah terpencil lanjut Bupati, sejalan dengan misi pertama Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar secara merata.
“Kami sepenuhnya memahami bahwa kegiatan monitoring langsung di lapangan sangat diperlukan untuk mengetahui persoalan nyata, terutama terkait kebutuhan dasar pendidikan yang mendesak dan harus diprioritaskan. Dalam hal ini, kami akan memaksimalkan peran dan fungsi Koordinator Wilayah di setiap Distrik,” ujar Bupati. |isw|



















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik