
KETUA DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE membenarkan, ada alokasi dana khusus yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2019 Kabupaten Kaimana untuk membayar kerusakan rumah dan lainnya milik warga yang dilempar oknum pendemo pada aksi solidaritas menentang rasisme waktu lalu.
Alokasi dana dimaksud menurut Frans, ada dalam pos belanja tak terduga, yang pemanfaatan dan realisasinya tergantung kepada kebijakan Pemerintah Daerah.
“Itu sebenarnya ada di biaya belanja tak terduga. Bisa dipakai dari sana, tapi nanti tergantung kebijakan Bupati lah. Kemarin anggaran dana tak terduga itu sebenarnya Rp.6,5 Miliar tetapi karena tidak termanfaatkan, kita koreksi dan kita turunkan menjadi Rp.500 Juta,” terang Frans Amerbay, Senin (26/8/2019).
Dijelaskan, berkaitan dengan persoalan kerusakan akibat demo rasisme, DPRD memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia. Namun DPRD berharap, agar persoalan yang sama tidak terulang lagi.
“Kita berikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, ada anggarannya ya silahkan dimanfaatkan lah. Kita tidak berharap seperti itu dan memang secara teknis kemarin, ada kelalaian dari kita sendiri. Seharusnya setelah terima aspirasi, mereka disediakan transportasi. Tapi karena dibiarkan dan mereka jalan kaki jauh hingga lapar dan haus maka terjadi seperti itu,” ungkapnya usai MoU KUA-PPAS APBD-P 2019 bersama Pemerintah Daerah.
Terkait ganti rugi kerusakan ini, salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan ganti rugi terhadap kerusakan fasilitas yang dialami warga merupakan upaya pemborosan anggaran.
“Itu sama dengan pemborosan anggaran. Kerusakan itu tidak seberapa, tinggal pergi beli kaca baru dan pasang. Untuk apa pemerintah keluarkan anggaran, lebih baik dana itu dipakai untuk kepentingan masyarakat banyak. Mereka juga sudah ambil untung banyak dari kerja di Papua ini, masa kerusakan itu saja tidak bisa diatasi sendiri,” kritiknya. |KNT|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik