KAIMANANEWS.COM – Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun meminta Aparatur Sipil Negara yang baru menerima SK, baik yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar benar-benar bekerja dengan tulus sesuai sumpah janji yang terucap.
Ketua DPRK menyampaikan ini saat hadir dalam acara pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dan CPNS Kabupaten Kaimana Formasi Tahun 2024 yang digelar di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Selasa (10/6/2025).
Dikatakan, ASN merupakan bagian terpenting dalam pemerintahan sehingga siapa pun itu harus bisa menunjukkan kemampuan dalam bekerja, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak menjadikan ASN hanya sebagai batu loncatan untuk kenyamanan diri tanpa menunjukan keseriusan dalam bekerja.
“Jangan jadi ASN hanya untuk mencari kenyamanan, karena terbukti banyak yang setelah jadi PNS mereka tidak setia bekerja untuk masyarakat. Intinya harus rajin bekerja, tunjukkan bahwa sebagai ASN kita siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Lebih jauh Ketua DPRK juga meminta Pemerintah Daerah agar lebih tegas dalam menegakan aturan disiplin pegawai, terutama bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas dengan benar ataupun ASN yang belum lama mengabdi di satu tempat langsung minta pindah.
“Harapan kami setelah diangkat dan diambil sumpah janji harus siap ditempatkan dimana saja untuk melayani masyarakat. Jangan ketika dapat di kampung, kerja sebentar saja langsung minta pindah, tinggalkan dinas. Kalau ada pegawai seperti ini harus ada ketegasan dari Pemerintah Daerah karena kerja ASN kan diatur undang-undang,” pinta Robi. |isw|