Home / Berita Utama / DPRK dan Pemkab Kaimana Gelar Rapat Pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029

DPRK dan Pemkab Kaimana Gelar Rapat Pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana bersama Pemerintah Daerah mulai menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029, Selasa (10/6/2025).

Rapat yang digelar di Auditorium Paripurna DPRK Kaimana ini diawali pemaparan singkat terkait isi dokumen Ranwal RPJMD oleh Ketua Bappeda Litbang Kaimana, Abdul Rahim Furuada, S.Sos, M.T.

Rapat kemudian dipandu oleh dua unsur Pimpinan DPRK Kaimana yakni Wakil Ketua DPRK Setiyanto dan Wakil Ketua DPRK Dennis Yusuf Sawi.

Baca Juga:  Terkait Pala dan Smelter, Bupati Freddy Minta Kementerian Investasi Melihat Potensi Kaimana

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun ketika dikonfirmasi terkait kegiatan ini menjelaskan, rapat pembahasan Ranwal RPJMD ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari melibatkan anggota DPRK dengan tim penyusun RPJMD dari Pemerintah Daerah.

Menurut Ketua DPRK, dokumen Ranwal RPJMD sendiri diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRK pada 3 Juni 2025, yang dilanjutkan dengan pembahasan pada 10 Juni yang dipimpin oleh dua unsur Pimpinan DPRK.

“Jadwal pembahasannya 10 hari terhitung hari ini Selasa 10 Juni. Kalau untuk dokumen Ranwalnya sendiri kami terima pada 3 Juni. Setelah pembahasan bersama antara DPRK dengan pemerintah daerah, hasilnya akan dkembalikan kepada pemerintah daerah untuk dikonsuiltasikan ke provinsi,” terang Ketua DPRK.

Baca Juga:  Kepala Pelni Kaimana: KM Nggapulu Hanya Menyinggahi Pelabuhan Fakfak

Ia berharap agar dokumen RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029 ini segera rampung sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Kami berharap selama 10 hari pembahasan, dokumen RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029 ini bisa rampung sehingga segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Robi. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *