Home / Berita Utama / Serah SK Kepada 195 PPPK dan CPNS, Bupati Kaimana Pesan Berikan Pelayanan yang Berkualitas

Serah SK Kepada 195 PPPK dan CPNS, Bupati Kaimana Pesan Berikan Pelayanan yang Berkualitas

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 195 CASN yang terdiri dari 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaimana Formasi Tahun 2024 resmi menerima SK, Selasa (10/6/2025).

SK diserahkan secara langsung oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si usai memimpin pengambilan sumpah janji bagi 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bertempat di Gedung Pertemuan Krooy, Kaimana.

Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh calon PNS dan PPPK yang telah diambil sumpah janji. Bupati berharap ASN dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional dan melayani.

Dikatakan, sumpah dan janji yang diucapkan adalah sebuah ikrar moral dan hukum, yang memiliki makna sangat mendalam sebagai sebuah komitmen pribadi dan profesional untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Pesan Wabup Kepada 120 Bintara Baru Polres Kaimana "Beri Contoh yang Baik Kepada Masyarakat"

“Sebagai sebuah jaminan moral bahwa saudara bersedia menegakkan prinsip-prinsip, etika, kejujuran dan keadilan dalam menjalankan amanah, serta sebagai upaya negara untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati.

Bupati lebih jauh berpesan agar seluruh CPNS dan PPPK dapat memulai pengabdian dengan niat yang tulus. “Jangan biarkan jabatan dan kewenangan menjauhkan kita dari amanah. Jadilah ASN yang cerdas dalam berpikir, jujur dalam bertindak dan tulus dalam melayani,” tegas Bupati.

Disebutkan, tugas ASN tidak lah ringan, karena ASN harus; menghayati dan menjalankan sumpah tersebut dengan sungguh-sungguh; tidak mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan; menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merusak integritas profesi ASN; menjalankan tugas dengan semangat, inovasi dan tanggungjawab penuh serta senantiasa meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tuntutan zaman.

Baca Juga:  Arifin: Sangat Bijak Jika Dana Otsus Dibagikan Langsung ke Masyarakat

Sebagai PNS dan PPPK lanjut Bupati, posisi kita adalah melayani, bukan dilayani. Paradigma kita harus bergeser dari birokrasi yang kaku menjadi birokrasi yang melayani.  Untuk itu ASN wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat dan berkeadilan kepada masyarakat.

“Selain itu pelayanan publik harus berbasis pada kebutuhan rakyat bukan sekedar rutinitas administratif, serta jadilah teladan dalam memberi pelayanan baik dalam perkataan, sikap maupun tindakan,” tegas Bupati.

Acara pengambilan sumpah janji PPPK dan penyerahan SK kepada PPPK dan CPNS ini, turut dihadiri Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun dan sejumlah anggota, Forkopimda Kaimana, Wakil Bupati Isak Waryensi, Sekda Kaimana Donald Wakum, pimpinan OPD, serta jajaran BPKSDM Kabupaten Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana Didesak Perjuangkan Retribusi Perikanan Untuk PAD, Kasir Sanggei: Komisi B Perlu RDP

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Ketua DPRK Kaimana dari Partai Demokrat, Kasir Sanggei menyambut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *