Home / Berita Utama / Ketua DPRK Robi Samangun Ingatkan Pemkab Kaimana Gunakan APBD Sesuai Fungsi

Ketua DPRK Robi Samangun Ingatkan Pemkab Kaimana Gunakan APBD Sesuai Fungsi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun pada penutupan Rapat Paripurna Penetapan Pengesahan dan Persetujuan APBD Tahun 2026, Sabtu (31/1/2026) malam, mengingatkan Pemerintah Daerah agar fokus mengimplementasikan penggunaan anggaran sesuai fungsi APBD itu sendiri.

Fungsi dimaksud sebutnya, adalah fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Bahwa APBD lanjutnya, merupakan instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah, yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah, serta menjadi acuan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa satu tahun anggaran.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami ingin menegaskan dan menekankan, agar segala upaya yang telah kita capai, dengan ditetapkan dan disetujuinya Ranperda APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2026 dengan total Rp.1.066.084.821.235, hendaknya penting untuk fokus bagaimana meng-implementasikan penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar sesuai dengan fungsi APBD itu sendiri, yaitu: APBD haruslah mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Pendaftaran Seleksi CPNS Formasi 2021 Bakal Diumumkan Pekan Ini  

Ditegaskan, moment Penetapan Ranperda APBD Tahun 2026 ini, bukan merupakan pekerjaan sederhana dan formalitas semata, melainkan didalamnya melekat suatu amanah besar yang harus kita pertanggungjawabkan bersama kepada seluruh masyarakat, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Dalam rapat paripurna maupun saat pembahasan lanjutnya, banyak pandangan, koreksi, saran dan pendapat serta usul yang telah DPRK sampaikan kepada kepala daerah beserta jajarannya, yang terkait dengan kebijakan yang tertuang dalam Ranperda APBD. Semuanya masih dalam koridor adanya rasa kebersamaan dan tanggungjawab, baik itu sebagai legislatif maupun eksekutif.

“Untuk itu, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota dewan, beserta saudara Bupati, Wakil Bupati dan TAPD serta seluruh jajaran OPD yang telah bersama-sama bekerja keras, sehingga dapat merampungkan agenda pembahasan Ranperda APBD hingga penetapan dan disetujui bersama. Berharap kebersamaan dan keharmonisan yang terjalin ini tetap terjaga,” ucap Ketua DPRK.

Baca Juga:  30% Dana Desa Akan Diblokir Untuk Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Ditambahkan, sesuai ketentuan, terhitung 3 hari kerja setelah persetujuan bersama, Ranperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2026 ini, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur Papua Barat untuk dievaluasi.

“Semoga pada tahapan evaluasi, dapat berjalan baik dan lancar, sehingga APBD Tahun 2026 dapat segera dirasakan manfaat dan peruntukkannya bagi kepentingan pelayanan Pemerintahan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Resmikan Menara Lonceng GKI Jemaat Maranatha Yarona

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Minggu (24/5/2026) meresmikan Menara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *