Home / Berita Utama / KPU Kaimana Usulkan Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp.62 Miliar

KPU Kaimana Usulkan Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp.62 Miliar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, mengusulkan dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp. 62 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. Namun hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan.

Terkait usulan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana menjelaskan, pihaknya sudah dua kali melakukan pertemuan dan pembahasan bersama Kesbangpol Kaimana dan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) tepatnya pada bulan Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  Patut Dicontoh, Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa Kembalikan Tiga Mobil Dinas

“Yang dilakukan dalam pembahasan pertama yakni usulan Rp.62 Miliar, lalu dalam pertemuan kedua turun menjadi Rp.58 Miliar,” terang Candra via telepon, Rabu (11/10/2023).

Chandra menjelaskan, sekitar Juli 2023 lalu pembahasan sempat tertunda dikarenakan adanya dana sharing dengan Provinsi Papua Barat mengenai pembiayaan honorarium badan adhoc.

Baca Juga:  Tim Validasi IGA 2025 dari BSKDN Kemendagri Kunjungi Kaimana

Namun pembahasan dilanjutkan kembali oleh Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaimana bersama Kesbangpol.

“Perihal kesepakatan besaran anggaran hibah yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Kaimana belum disepakati nominalnya, karena belum memasuki tahap akhir pembahasan anggaran tersebut,” pungkasnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Kegiatan Advokasi Puspaga, Bupati Kaimana: Orang Tua Harus Jadi Pelindung Pertama Anak

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (11/9/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *