Home / Berita Utama / KPU Kaimana Usulkan Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp.62 Miliar

KPU Kaimana Usulkan Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp.62 Miliar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, mengusulkan dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp. 62 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. Namun hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan.

Terkait usulan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana menjelaskan, pihaknya sudah dua kali melakukan pertemuan dan pembahasan bersama Kesbangpol Kaimana dan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) tepatnya pada bulan Juli 2023 lalu.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Genangan Air, Bupati Freddy Minta Masyarakat Dukung Pembangunan Drainase

“Yang dilakukan dalam pembahasan pertama yakni usulan Rp.62 Miliar, lalu dalam pertemuan kedua turun menjadi Rp.58 Miliar,” terang Candra via telepon, Rabu (11/10/2023).

Chandra menjelaskan, sekitar Juli 2023 lalu pembahasan sempat tertunda dikarenakan adanya dana sharing dengan Provinsi Papua Barat mengenai pembiayaan honorarium badan adhoc.

Baca Juga:  Polres Kaimana Rilis Catatan Perjalanan Pemeliharaan Kamtibmas Selama Tahun 2025

Namun pembahasan dilanjutkan kembali oleh Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaimana bersama Kesbangpol.

“Perihal kesepakatan besaran anggaran hibah yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Kaimana belum disepakati nominalnya, karena belum memasuki tahap akhir pembahasan anggaran tersebut,” pungkasnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tutup MTQ XI Papua Barat, Wagub Mola Apresiasi Dukungan Semua Pihak yang Terlibat

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *