
KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, mengusulkan dana hibah Pemilu 2024 sebesar Rp. 62 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. Namun hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Terkait usulan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana menjelaskan, pihaknya sudah dua kali melakukan pertemuan dan pembahasan bersama Kesbangpol Kaimana dan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) tepatnya pada bulan Juli 2023 lalu.
“Yang dilakukan dalam pembahasan pertama yakni usulan Rp.62 Miliar, lalu dalam pertemuan kedua turun menjadi Rp.58 Miliar,” terang Candra via telepon, Rabu (11/10/2023).
Chandra menjelaskan, sekitar Juli 2023 lalu pembahasan sempat tertunda dikarenakan adanya dana sharing dengan Provinsi Papua Barat mengenai pembiayaan honorarium badan adhoc.
Namun pembahasan dilanjutkan kembali oleh Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaimana bersama Kesbangpol.
“Perihal kesepakatan besaran anggaran hibah yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Kaimana belum disepakati nominalnya, karena belum memasuki tahap akhir pembahasan anggaran tersebut,” pungkasnya. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik