
KAIMANANEWS.COM – Tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat nasional tahun 2022 khusus Regional IV mendatangi Kampung Namatota, Kabupaten Kaimana untuk melaksanaan tahapan akhir klarifikasi lapangan, Senin (31/10/2022).
Tim penilai terdiri dari dua orang dari Analis Kebijakan Madya Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kementrian Dalam Negeri Ir. Tri Rustina Harahap, MPA, dan Analis Rencana Program dan Kegiatan Dirjen EPD Bethy Stevera Masihin,SE,MTr,IP.
Turut mendampingi saat kunjungan ke Kampung Namatota Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Provinsi Papua Barat Lince Idorway, Kadis PMK Kabupaten Kaimana Dra. Joice Tuanakota,MM dan Kepala Kampung Namatota Bakrie Ombier.
Ketika tiba di lokasi, Tri Rustina Harahap dihadapan warga kampung menjelaskan pelaksanaan klarifikasi lapangan bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan saat penilaian administrasi dan pemaparan calon juara beberapa waktu lalu.

Proses klarifikasi lapangan, lanjutnya, dilakukan juga untuk menggali lebih dalam terkait potensi dan inovasi yang dimiliki Desa dan Kelurahan. Hasil lomba Desa dan Kelurahan tahun 2022 akan diumumkan pada minggu ke-IV bulan November 2022 di Jakarta.
Proses klarifikasi lapangan berlangsung kurang lebih dua jam itu dimanfaatkan oleh tim untuk mengunjungi beberapa lokasi, diantaranya, kantor desa, sekolah, pustu, dan bertemu dengan Pemerintah Kampung Namatota, dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas PMK Kaimana Dra. Joice Tuanakota kepada media menambahkan, Regio IV untuk lomba desa dan Kelurahan terdiri dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Dia berharap Kampung Namatota sebagai perwakilan dari Provinsi Papua Barat padan lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2022 ini, akan memberikan dampak positif khususnya pada sektor pembangunan untuk kemajuan di kampung. |FRJ|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik