Home / Berita Utama / Lidik Kasus Kematian MS, Polisi Mulai Periksa 6 Saksi

Lidik Kasus Kematian MS, Polisi Mulai Periksa 6 Saksi

Bagikan Artikel ini:

SATUAN Reskrim Polres Kaimana terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian MS, wanita 37 tahun yang ditemukan meninggal bersimbah darah di salah satu ruang kosong Kantor KNPI Kaimana, Senin (30/11/2020).

Dalam proses penyelidikan ini, Satuan Reskrim Polres Kaimana telah memintai keterangan dari kurang lebih 6 saksi, yang berasal keluarga korban maupun masyarakat yang ada disekitar lokasi kejadian.

“Sampai hari ini, kurang lebih ada 6 saksi yang telah kami periksa, baik itu dari keluarga korban maupun masyarakat sekitar lokasi ditemukannya mayat MS,” ungkap Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Al Parisi via whatshap, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:  Sah, KPU Kaimana Tetapkan 35 Anggota PPD Terpilih

Dari hasil pemeriksaan 6 saksi lanjut Kasat Reskrim, belum ada petunjuk yang diperoleh pihaknya berkaitan dengan kematian korban. Sementara suami korban sendiri menurut Kasat, hingga saat ini belum berhasil ditemui. “Kita belum ketemu suami korban,” jawabnya singkat.

Baca Juga:  Fraksi Otsus dan Demokrat DPRK Kaimana Soroti Program Pembangunan Jalan, Ini Jawaban Bupati

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih terus mendalami keterangan dari 6 saksi yang diperiksa guna mendapatkan infomasi yang akurat terkait kematian MS asal Adi Jaya ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 6 saksi. Dari kesaksian 6 orang tersebut belum ada petunjuk jelas yang mengarah pada penyebab atau motif dibalik kematian korban,” pungkasnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *