
PELAKSANA tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kaimana, Olivia Ansanay, S.STP,MA membenarkan, pengumuman hasil seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 Kabupaten Kaimana akan dilaksanakan Jumat (5/3/2021).
Formasi kelulusan tetap dengan kuota 80% OAP dan 20% non OAP. Setelah diumumkan, 14 hari kemudian akan dilakukan proses pemberkasan.
Olivia menyampaikan ini saat dikonfirmasi wartawan terkait kebenaran informasi pengumuman hasil CPNS, Kamis (4/3/2021).
Dikatakan, hasil seleksi selain diumumkan melalui website resmi Pemda Kaimana, juga akan ditempelkan pada sejumlah titik aman seperti Polres, Polsek Kota Kaimana dan Koramil Kaimana.
Dijelaskan, 14 hari setelah diumumkan, akan dilakukan proses pemberkasan, setelah terlebih dahulu akan dilaporkan ke Kemenpan RB terkait pelaksanaan pengumuman.
“Dipastikan besok hasil CPNS formasi tahun 2018 akan kita umumkan. Untuk kuota tetap 80:20%. Setelah kita umumkan akan kita laporkan ke Kemenpan RB dan 14 hari sesudah pengumuman kita akan lakukan proses pemberkasan,” ujarnya.
Disebutkan, pengumuman hasil CPNS ini seharusnya telah dilaksanakan pada 12 September 2020, namun dikaji kembali karena ada persoalan teknis.
Olivia juga mengatakan, untuk kelancaran pengumuman hasil, pihaknya telah berkordinasi dengan Polres Kaimana. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik